Sudah Hampir 3 Bulan Gaji Belum Terbayarkan, Puluhan Karyawan di PT. MKS Akan Datangi DPRD Sulut

Sulut – buntuh ! Mungkin itu kata yang tepat bagi puluhan Karyawan yang bekerja di PT. Manguni Karya Sejati (PT. MKS) yang hingga saat ini tidak ada kepastian mengenai hak mereka bekerja yang sudah berbulan-bulan belum terbayarkan gaji/upah mereka.

Karyawan yang merasa telah dirugikan itu meminta awak media bertemu di salah satu rumah kopi dikawasan megamas kota manado pada, sabtu (19/1). Pasalnya, Beberapa Karyawan yang belum dibayarkan upahnya itu mengatakan kepada awak media bahwa gaji mereka sudah hampir 3 bulan belum dibayarkan dan mereka mengatakan akan mendatangi kantor DPRD untuk meminta bantuan tentang nasib mereka.

“Kita sudah tanyakan ke pihak perusahaan terkait gaji kami itu bagaimana, karena sudah terbilang lama tak ada kabar. sekalipun mendapat kabar tapi tidak ada solusinya juga.” Tutur Salah satu karyawan yang tidak mau namanya disebut karenakan takut.

“Kita akan menghadap ke DPRD Sulut untuk meminta solusi, karena ini menyangkut hak banyak orang.” Tandasnya.

Adapun mereka memperlihatkan isi chating di grup WA internal mereka yang bertuliskan bahwa pihak Perusahaan akan berupaya bertanggungjawab, tapi disesalkan tak berselang lama pihak Perusahaan pun keluar dari grup tersebut.

“Sampai sekarang, kami tim sedang berupaya. Tidak melepas tanggung jawab, jadi kita sama2 menunggu dan mengharapkan yg terbaik.” Tulis direktur PT. MKS itu di grup WA internal keamanan itu, yang kemudian dirinya keluar dari grup tersebut.

Aksi keluar dari grup tersebut membuat para karyawan kebingungan harus bagaimana langkah yang akan mereka ambil.

Para karyawan pun menuturkan bahwa persoalan ini sudah sampai di dinas ketenaga kerjaan, karena seperti yang mereka ketahui Perusahaan yang merekrut mereka itu sudah mengahadap ke dinas terkait persoalan itu.

Kepada awak media Direktur PT. Satya Bajrah Gardapati yang merupakan perusahaan outsourcing membenarkan kejadian tersebut, dimana karyawan yang mereka rekrut itu sudah 2 bulan 21 hari lebih tepatnya belum dibayarkan upah mereka bekerja.

“Jadi begini, sesuai perjanjian mereka harus dibayar setiap tanggal 27 dan harus dibayarkan ke kita (perusahaan outsourcing), tetapi sampai sekarang tidak ada pembayaran sedikit pun dari sana (PT. MKS).” Ungkap dirut Ibu Nini sapaan akrabnya. Senin (23/1).

Terkait dengan menghadap disnaker, ibu Nini mengatakan, “saya sudah dua kali menghadap disnaker minut. dan juga sudah konsultasi ke disnakertrans provinsi sebelum beberapa karyawan melapor.” Tarangnya.

“Kendala disini, mereka (PT. MKS) kan tergantung investor buat mo biayai dorang (mereka) punya usaha. Tapi sampai sekarang belum ada, ya boleh dibilang setiap ada pembicaraan dengan investor selalu tidak ada hasil atau batal, jadi mereka juga belum ada biaya masuk.” Tambah dirut PT. Satya Bajrah Gardapati.

Diketahui, Ternyata yang belum terbayarkan dalam kejadian ini bukan hanya satu perusahaan tapi ada berapa perusahaan lainnya.

Setelah dikonfirmasi ke Dinas Ketenaga kerjaan dan Transmigrasi daerah provinsi Sulawesi Utara, Erni Tumondo mengatakan sadang dalam proses pengecekan.

“Kita sementara cek dibagian pengawasan, apakah laporan mereka sudah masuk atau belum. dan kita sementara menunggu informasi dari bagian pengawasan, intinya prosesnya sedang berjalan.” Tanggap Kadis Disnakertrans Sulut.

dari Direktur PT. MKS Abraham Rondonuwu saat dikonfirmasi via aplikasi WA tidak memberikan tanggapan sedikit pun, chating di WA tidak direspon hingga di telfon tidak menjawab panggilan.

Perlu diketahui, dari Perusahaan Outsourcing ada 30an karyawan yang belum menerima gaji/upah semenjak awal mereka bekerja dari bulan november 2022. Belum lagi dengan karyawan dari perusahaan kerjasama lainnya.

Komentar