“Pengakuan tersangka adalah karena sakit hati, terkait dengan gaji, terkait dengan perlakuan.” Terang kombes hengki.
Dirasa masih janggal pengakuan tersangka, Kombes Hengki pun menuturkan akan melibatkan Psikologi Forensik untuk mengetahui motif sebenarnya daripada pelaku ini.
“Karena memang kita lihat selama introgasi yang bersangkutan ini seperti tanpa rasa penyesalan.” Ungkapnya.
“sekali lagi rekan-rekan sekalian kita pemeriksaannya ini bersifat berkesinambungan, jadi awal pengakuan seperti ini yang kita curigai baru 5 hari bekerja namun sudah melakukan pembunuhan berencana. Apa motif yanng sebenarnya, apalagi 3 hari sudah merencanakan pembunuhan ini.” Pungkas Kombes Hengki.
Adapun para tersangka terancam hukuman maksimal hukuman mati atau 20 tahun penjara.
Komentar