Ketua BK DPRD Sulut Sorot Kinerja Para Anggota Dewan

Netizensulut.com, Sulut – menjalankan tugas sebagai wakil rakyat memang tidak mudah, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut sorot Kinerja para anggota Dewan.

Wakil rakyat dituntut untuk profesional dalam melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD. Bagi yang malas masuk kantor bahkan tidak aktif dalam kegiatan-kegiatan DPRD akan dikenakan sangsi tegas.

Hal ini ditegaskan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut, Sjenny Kalangi, SE. Ia menegaskan bahwa dalam rangka optimalisasi kerja anggota DPRD, anggota wajib aktif dalam setiap agenda. Bagi anggota yang tidak lagi mengindahkan tata tertib serta aturan akan diberikan sangsi tegas. Terkait hal itu, dirinya akan menyurat ke masing-masing fraksi.

”Jadi kami (BK) menerima banyak aspirasi masyarakat bahkan juga dari wartawan yang menyorot anggota dewan yang malas ngantor,” jelas bendahara Partai Gerindra ini, Senin (13/02/2023) diruang kerjanya.

Sementara terkait dengan anggota DPRD Jein Rende yang juga di sorot karena sudah tidak pernah lagi beraktifitas di DPRD, Sjenny mengatakan bahwa yang bersangkutan telah resmi mengajukan surat pengunduran sebagai anggota dewan.

“Kami sudah tidak bisa mengambil tindakan disiplin karena yang bersangkutan sebagaimana penjelasan pimpinan fraksi PDIP bahwa Anggota DPRD Sulut Djein Rende telah mengundurkan diri,” Ungkap Sjenny.

Komentar