Lewat RDP, DPRD Sulut Tegaskan Dikda Untuk Tidak Tahan Ijazah Karena Tidak Lunas Komite

Netizensulut.com, Sulut – melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara ingatkan Untuk tidak menahan Ijazah Siswa-siswi hanya karena tidak lunas uang komite.

DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) desak Dinas Pendidikan perhatikan nasib siswa-siswi yang ditahan ijazahnya karena tidak lunas uang komite.

Hal itu secara tegas disampaikan oleh anggota DPRD Sulut Yusra Alhabsyi saat melakukan rapat dengar pendapat di ruang rapat komisi IV DPRD Sulut.

Secara tegas, Yusra menyebut bahwa dirinya banyak mendapat temuan terkait dengan penahanan ijazah siswa-siswi oleh pihak sekolah.

Alasannya karena belum membayar uang komite.

“Ada banyak keluhan masyarakat yang kami terima soal ijazah yang ditahan sekolah karena siswa belum bayar uang komite. Ini tidak boleh. Kasihan mereka tidak bisa mencari kerja atau lainnya, karena ijazah malah ditahan sekolah,” Beber Yusra dihadapan Dinas Pendidikan.

Yusra pun berharap pihak Dinas Pendidikan turun tangan menangani kejadian-kejadian serupa. Bahkan, Yusra menegaskan bahwa DPRD akan mengawal sampai pada penyerahan ijazah.

“Kalau boleh harus secepatnya surat edaran ke luar soal sekolah harus menyerahkan ijazah tanpa harus ada embel-embel bayar uang komite. Kalau perlu, DPRD Sulut akan dampingi penyerahan ijazah itu,” Lanjut Yusra.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Grace Punuh merespon apa yang dikeluhkan DPRD. Dirinya menegaskan bahwa akan segera membuat surat edaran yang ditujukan ke sekolah-sekolah terkait dengan masalah tersebut.

“Untuk sekolah swasta mungkin ada perjanjian yang ditandatangani orang tua atau siswa soal uang komite, tapi kalau sekolah negeri akan segera dikeluarkan surat edaran,” Jawab Punuh.

baca juga:

Komentar