Netizensulut.com, Manado – Persoalan Pendidikan di Provinsi Sulawesi Utara semakin terungkap di permukaan, pasalnya bara-baru ini Anggota Parlemen DPRD Sulut Melky Jakhin Pangemanan “menghajar” Kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara bersama jajarannya mengenai Adanya SMA/SMK yang hingga saat ini status Akreditasnya sudah kadaluwarsa.
“Ini sangat memalukan. Sangat jelas bahwa pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan tidak bekerja dengan profesional,” Tegas MJP, Rabu (08/02/2023) diruang kerjanya. Dikutip dari Petasulut.com.
“Dinas Pendidikan harus bertanggung jawab atas kejadian ini. Seharusnya Dinas aktif melakukan pendampingan ke sekolah-sekolah supaya hal tersebut tidak terjadi. Salah satu implikasi negatifnya yakni kuota penerimaan siswa berprestasi dalam pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SNMPTN akan menurun,” Tambah Politisi yang terkenal vokal ini.
Dengan mencuatnya kasus puluhan Sekolah SMA/SMK di Sulawesi Utara yang status akreditasinya tidak diperpanjang dan sertifikat akreditasi dinyatakan kedaluwarsa yang disorot anggota DPRD Sulut Melky Jakhin Pangemanan (MJP) membuat pihak Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut angkat bicara.
Dalam keterangan pers Rabu (15/2) Kepala Dinas Dikda Sulut Grace Punuh menyampaikan klarifikasi terkait kewenangan dalam perpanjangan masa akreditasi masing-masing sekolah.
“Yang kami luruskan untuk sekolah yang kadaluwarsa maupun belum terakreditasi itu langsung ditangani oleh Lembaga Independen Badan Akreditasi Nasional Sekolah Menengah (BAN/SM) Sulawesi Utara, dan itu langsung ke mereka lewat Permen yang berjalan.” ungkap Punuh didampingi jajaran pejabat struktural Dikda Sulut serta Ketua MKKS Moody Lumintang.
Posisi Dinas Pendidikan kata Punuh, hanya sebatas berkolaborasi karena akses data sekolah yang terakreditasi maupun yang kadaluwarsa sepenuhnya ada di BAN.
“Makanya itu yang kami minta ke mereka (BAN) diberikan kami mengakses karena yang paling mengetahui adalah BAN yang kita harapkan data itu lewat Permen enam bulan dimna tiap sekolah yang akan kadaluwarsa sudah ada pemberitahuan ke pihak sekolah maupun kita (Dikda) yang menangani 340 sekolah yang ada di 15 Kabupaten/kota,” beber Punuh.
“Kalau ada di kita atau di Dapodik saya pastikan hal ini tidak akan terjadi tidak kan terlewatkan,” Imbuhnya.
Karena selama ini menurutnya data sekolah yang sudah terakreditasi maupun yang sudah lewat dan lain-lain tidak ada satupun di berikan pihak BAN ke Dinas pendidikan.
“Itu yang kami mau luruskan supaya tidak terjadi polemik atau viral yang mendiskreditkan dinas pendidikan daerah maupun pemerinta Provinsi Sulawesi Utara,” terang Punuh.
Baca juga :
Komentar