Netizensulut.com, Sulut – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) menerapkan kebijakan yang mewajibkan SMA/SMK di NTT khususnya Kota Kupang untuk menerapkan jam masuk sekolah lebih awal pada pukul 05.00 wita.
Menyikapi hal tersebut Kumpulan Mahasiswa Flobamora di Sulawesi Utara meminta agar Gubernur Viktor B. Laiskodat mencabut kebijakan tersebut karena menurut mereka hal itu tidak mendasar sehingga dianggap tidak serius.
“Sangat miris karena dinilai tidak serius, tidak mendasar dan bukan merupakan sesuatu yang urgensi, sehingga mengakibatkan polemik ditengah masyarakat.” Kata Ketua Mahasiswa Flobamora di Sulut Andri Buanglera, Jumat (03/03/2023), via pesan teks What’sApp.
Menurut mereka juga bahwa, berbagai alasan yang di beritakan dimedia bahwa kebijakan ini hanya uji coba agar para siswa lebih disiplin juga melatih karakter serta bisa masuk di perguruan tinggi ternama.
Para mahasiswa itupun membantah alasan tersebut dengan mengatakan tidak ada korelasi antara melatih karakter dengan mengharuskan siswa masuk sekolah di jam begitu.
“Kami melihat bahwasanya masuk sekolah jam 05.00 tidak ada korelasinya dengan melatih Kedisiplinan dan melatih karakter. Serta jangan jadikan siswa bahan percobaan tanpa ada kajian yang mendasar.” Kata Andri.
Lanjutnya, “Kebijakan ini juga tidak sesuai dengan esensi pendidikan yang di gaungkan Bapak Pendidikan Indonesia Ki Hajar Dewantara yang dalam sejarahnya adalah perjuangan dalam membebaskan perbudakan pendidikan di Indonesia, selain itu dalam pemikiranya yaitu menjadikan pelajar Indonesia sebagai pelajar yang merdeka dan tidak tertindas.” Terang Mahasiswa yang dikenal kritis itu.
Kemudian menurut kajian mereka bahwa kebijakan yang dibangun Pemprov NTT ini bersifat memaksa dan penuh tekanan kepada siswa didik.
“Kebijakan ini bukanya untuk menambah kualitas pendidikan siswa di NTT malah menyengsarakan bagi para siswa dalam hal tumbuh kembangnya, menyengsarakan Guru bahkan Orangtua Murid yang harus menyiapkan sarapan demi kesehatan anaknya.” Tegasnya.
Dengan adanya kebijakan ini juga menurut mahasiswa Flobamora di Sulut bahwa ini bisa bertentangan dengan apa yang direncanakan pemerintah pusat.
“Hal ini bisa saja menjadi malapetaka apa yang yang dicanangkan pemerintah pusat bagi generasi muda untuk Indonesia emas 2045.” Imbuh Buanglera Mahasiswa tingkat akhir Universitas ternama di Sulut itu.
Mahasiswa Flobamora di Sulut pun melihat minimnya fasilitas penunjang seperti transportasi umum, penerangan jalan dan juga keamanan yang bisa dikatakan belum memadai untuk kebijakan ini dilaksanakan, sehingg Mahasiswa mengharapkan agar pemerintah NTT lebih fokus memperhatikan mutu pendidikan, fasilitas sarana dan prasarana disekolah. Bukan membuat kebijakan yang tidak ada dasar kajian yang jelas.
Mereka juga berharap serta mendorong Pemerintah Pusat memperhatikan persoalan ini.
“Juga mendorong pemerintah pusat dalam hal ini Kemendikbud agar lebih memperhatikan pendidikan di NTT.” Tutupnya
baca juga:
Komentar