Netizensulut.com, Minahasa – Dalam rangka menjalankan tugas sebagai wakil rakyat Provinsi Sulawesi utara, Anggota DPRD Sulut Sosialisasikan Apa manfaat dan fungsi program jaminan BPJS Ketenagakerjaan.
Perda atau Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara nomor 9 tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang merupakan gagasan dan produk hukum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi utara terus digaungkan oleh setiap Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut.
Braien Waworuntu merupakan salah satu Anggota DPRD Sulut dapil Minahasa-Tomohon menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah kepada Masyarakat di Desa Koka, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, pada Sabtu (25/03/2023).
Anggota Dewan Provinsi yang mempunyai Jargon BW ini merupakan Unsur Pimpinan dalam Komisi I DPRD Sulut.
Sesuai yang dijabarkan oleh Moderator dalam kegiatan Sosper tersebut bahwa, dalam Menjalankan tugas sebagai wakil rakyat Braien Waworuntu (BW) adalah anggota legislatif yang sering vokal dalam menyampaikan aspirasi masyarakat.
BW juga adalah salah satu anggota legislatif yang terlibat dalam pembuatan/penyusunan produk hukum DPRD Sulut seperti beberapa perda yang telah disahkan dan dijalankan hingga saat ini, berupa; Perda Fakir Miskin dan anak terlantar, Perda Penyandang Disabilitas dan beberapa perda lainnya.
Pada Sosialisasi Perda Nomor 9 tahun 2022 ini Braien mengatakan bahwa, tujuan dari Peraturan daerah yang dibuat oleh DPRD Sulut ini manfatnya adalah untuk kepentingan rakyat dan kesejahtersaan bagi masyarakat.
“Perda Ketenagakerjaan ini tentunya dibuat oleh DPRD Provinsi Sulawesi utara untuk memperingan seluruh kebutuhan-kebutuhan tenaga kerja supaya ada jaminan sosial dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.” Kata Braien, aleg besukan Partai Nasdem itu.
BW juga berharap kiranya dengan kehadiran Perda ini Masyarakat bisa teredukasi karena manfaat dari perda ini juga dapat mengcover setiap atau jenis pekerjaan apa saja hingga ke jenis pekerja yang dalam kategori rentan.
“Dalam perda ini juga di atur bahwa sampai pekerja Rentan akan tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan, pekerja rentan yang dimaksud dalam perda ini contohnya seperti Perangkat desa, tukang kayu, tukang kelapa, ojek, dan masih ada banyak lagi pekerja rentan yang bisa dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan lewat perda ini.” Terang BW yang juga ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Minahasa itu.
Perlu diketahui, walaupun begitu dalam perda tersebut untuk masalah iuran Jaminan Sosial ini akan dikembalikan ke kabupaten/kota mengenai biayanya.
Setelah masuk dalam sesi tanya jawab, salah satu bapak yang juga sebagai kepala lingkungan mempertanyaan regulasi dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
“Apakah setelah selesai masa jabatan dalam perangkat desa, apakah penerima jaminan ini akan tetap dibayar oleh Pemerintah atau akan dialihakan ke Mandiri atau BPJS Ketenagakerjaan Mandiri?” Tanya bapak Porayouw
Menanggapi pertanyaan tersebut, BW mengatakan bahwa untuk Mekanisme pembayaran akan kembali Normal atau pribadi jika sudah tidak menjabat lagi sebagai perangkat desa.
“Memang setau saya itu dilanjutkan pribadi,” Ucap Braien sembari mengajak masyarakat untuk menghemat dan menyisihkan uang sedikit untuk biaya tersebut.
Adapula pertanyaan mengenai Pasien BPJS kesehatan yang diterima pihak rumah sakit hanya 3 hari lalu dipulangkan walaupun belum dalam kondisi sehat. Menjawab pertanyaan itu BW mengatakan akan panggil pihak BPJS kesehatan untuk mengklarifikasi hal tersebut.
Kemudian walau tidak dalam suasa reses masyarakat pun menyampaikan aspirasi mereka terkait jalan Koka-Kali yang sebelumnya sempat di kerjakan namun hingga saat ini belum dilanjutkan dan terkesan dibiarkan terbengkalai hingga saat ini sudah rusak parah.
“Ini sebenarnya tidak dalam suasana reses, namun untuk hal itu saya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat Koka ini. Juga hal ini sebenarnya menjadi wewenang Pemerintah Kabupaten.” Ungkap BW
Hadir dalam Sosialisasi Perda tersebut, Anggota Dewan Provinsi Sulut Braien Waworuntu didampingi Para staf dari setwan Sulut. Juga masyarakat yang hadir ada Tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh Pemuda dan masyarakat sekitar.
baca juga:
Komentar