DPRD Sulut Gelar Pembahasan LKPJ Gubernur Sulut Tahun 2022

Netizensulut.com, Sulut – DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar pembahasan tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2022.

Pergelaran rapat LKPJ bersama perangkat daerah tersebut dilakukan dalam 3 hari yakni pada tanggal 10-12 april 2023.

Adapun nama-nama Pansus pembahas LKPJ Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2022 adalah:

1. Dra Vonny J. Paat (Ketua)

2. Sandra Rondonuwu, S.Th, SH

3. Berty Kapojos, S.Sos

4. Ir. Julius Jems Tuuk

5. Melky J. Pangemanan, S.IP., MAP., M.Si

6. Boy V. Tumiwa, B.Sc., SH., M.Si

7. Nick A. Lomban, SE (Sekretaris)

8. Stella M. Runtuwene, A.Md, Sek

9. Mohammad Wongso

10. Raski A. Mokodompit, SH (Wakil Ketua)

11. Careig N. Runtu, S.IP

12. Henry Walukouw, SE

13. Yusra Alhabsyi, SE

14. Hi. Amir Liputo, SH

15. Herol V. Kaawoan

DPRD Sulut Gelar Pembahasan LKPJ Gubernur Sulut Tahun 2022
Foto (ist): DPRD Sulut bahas LKPJ Gub T.A 2022

Dalam pembahasan yang digelar diruang Paripurna DPRD Sulut, Pansus memberikan sejumlah catatan-catatan penting kepada Ketua TAPD dan para SKPD.

Melky Jakhin Pangemanan memberikan catatan dengan menyinggung Dinas Kesehatan perihal kesejahteraan para Nakes yakni Dokter dan perawat di Rumah Sakit daerah Manembo-nembo dan ODSK.

“Dampak dari kurangnya kesejahteraan nakes adalah pelayanan kesehatan kepada masyarakat kurang maksimal dan bahkan terabaikan. Ini menjadi catatan yang harus di seriusi oleh Dinas Kesehatan,” Ucap MJP.

Pun, Jems Tuuk mengatakan bahwa dari 15 kabupaten/kota, ada 3 daerah yang Indeks pembangunan manusia (IPM) nya kurang, yakni Bolaang Mongondow Raya (BMR).

Diketahui, IPM adalah untuk mengukur tentang pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial.

“Saya memberikan catatan kepada Pemprov agar lebih teliti dan harus lebih baik menyusun dan merealisasikan APBD, agar kesejahteraan masyarakat di Sulut lebih merata,” Kata Tuuk.

Juga, Stella Runtuwene memberikan usulan agar Pemprov dalam penyusunan APBD memperhatikan daerah-daerah yang tinggi angka kemiskinan dan Stunting.

“Sulut ini bisa dikatakan adalah salah satu daerah yang kaya akan sumber daya alam. Maka dari itu, kehadiran pemprov untuk lebih memperhatikan lagi daerah-daerah yang miskin,” Kata Stella.

Nick Adicipta Lomban juga menyoroti tentang pengelolaan keuangan daerah.

“Pengelolaan keuangan daerah di Sulut yang sudah cukup baik menjadi lebih baik lagi. Untuk itu, saya meminta data kongkrit terkait pengelolaan itu, karena penting untuk disampaikan ke Kami DPRD,” Kata Nick.

Hendry Walukow pun menyinggung soal kerjasama pemprov dengan BUMN dalam hal ini balai percetakan negara. Dimana ada beberapa karyawan sudah 7 bulan tidak menerima gaji lantaran kurangnya pemasukan.

“Maka dari itu saya meminta agar pemprov segera bekerja sama dengan mereka dalam hal percetakan,” Katanya.

Terakhir, Ketua Pansus Vonny Paat menuturkan bahwa semua capaian kinerja Program dan kegiatan pemprov tahun 2022 telah tertuang dalam buku LKPJ yang sudah diserahkan pemerintah kepada semua anggota pansus.

“Untuk sekarang, yang diminta pansus adalah data berapa persen realisasi penggunaan anggaran di masing-masing SKPD. Itu nantinya akan diserahkan secara terlulis,” Kata Vonny.

“Data itu akan diserahkan para SPKD pada rapat Finalisasi tanggal 17 april nanti,” Tambahnya.

Mengenai rapat tersebut, Ketua TAPD, Steve Kepel berkesimpulan bahwa semua capaian realisasi anggaran tahun 2022 telah dibahas dan serahkan secara lisan maupun tulisan.

“Permintaan dari anggota pansus terkait data dan catatan lainnya, itu akan segera disiapkan untuk diberikan ke semua anggota pansus. Intinya, kami eksekutif akan secara maksimal bekerja untuk masyarakat, apa yang menjadi pembangunan prioritas, itu yang akan diutamakan dan apa yang diaspirasikan DPRD, itu juga menjadi catatan penting kami untuk direalisasikan,” Jelas Kepel.

 

Terinformasi, agenda kerja Pansus LKPJ selanjutnya adalah:

– Kunjungan kerja Pansus (13 – 15 April 2023)

– Rapat Finalisasi (17 April 2023)

– Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD (18 April 2023)

Komentar