Mad Wongso di PAW Partai Nasdem dari DPRD Sulut, Ini Alasanya!

Netizensulut.com, Sulut – Anggota Dewan dari dapil Bolmong Raya Muhammad Wongso atau lebih dikenal dengan panggilan Mad Wongso kini dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dari status anggota DPRD Sulut.

Pasalnya, Mad Wongso saat ini telah resmi masuk line up bacaleg dari PDIP.

Menyikapa hal tersebut, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Nasdem melayangkan surat pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Mohammad Wongso.

Hal ini diketahui dari Sekretaris DPRD Sulut saat rapat Paripurna, Ir. Sandra Moniaga selaku sekwan dalam Rapat paripurna saat itu membacakan Surat Masuk dari DPP Partai Nasdem. Adapun isi Surat tersebut memberitahukan bahwa Partai Nasdem mem-PAW anggota DPRD Sulut Mad Wongso. Selasa (18/7/2023).

Secara rinci, DPP berharap anggota DPRD dapil Bolaang Mongondow Raya Muhammad Wongso digantikan oleh peraih suara terbanyak selanjutnya yaitu Ismail.

Menindak-lanjuti surat tersebut, Ketua DPRD menjelaskan bahwa perihal pergantian antar waktu yang dilayangkan oleh DPP Partai Nasdem akan diproses sesuai dengan peraturan yang ada.

“Untuk surat dari DPP Partai Nasdem soal PAW akan di proses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” Singkat dr. Andy Silangen dalam rapat paripurna.

Adapun, Gubernur Olly Dondokambey ketika dikonfirmasi saat melakukan konferensi pers seusai paripurna, Olly menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ikut intervensi soal PAW dari partai politik. Tapi semua dikembalikan sesuai aturan yang berlaku. Dengan kelengkapan administrasi yang lengkap.

“Yang jelas proses PAW berjalan sesuai dengan aturan yang ada, tidak ada yang dihambat-hambat. Semua proses berjalan,” Jelas Olly didampingi pimpinan DPRD.

Terinformasi, proses PAW anggota DPRD Sulut Mohammad Wongso adalah dikarenakan yang bersangkutan sudah pindah partai atau mendaftar menjadi bakal Calon Anggota DPRD dari partai PDI Perjuangan.

Untuk hal tersebut, Partai Nasdem secara tegas melalui surat yang beredar beberapa waktu lalu dari DPP kepada DPW agar mem-PAW anggota DPRD yang sudah berpindah partai dan tidak lagi mencalonkan diri dari partai Nasdem.

Komentar