Netizensulut.com, Sulut – DPRD Sulut melalui Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Siang tadi (Senin, 17/07/2023) telah selesai Rapat membahas tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, dan rencananya akan di Paripurnakan pada besok hari (Selasa, 18/07/2023).
Rapat yang digelar diruangan rapat Paripurna itu dibuka langsung oleh Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen, SpB., K-BD didampingi oleh Wakil ketua Victor Mailangkay dan James Arthur Kojongian serta jajaran anggota Banggar lainnya.
Setelah mendengar dan menerima Pandangan Umum fraksi-fraksi terhadap ranperda tersebut, ketua DPRD Sulut Andi Silangen langsung menyampaikan bahwa ranperda tersebut akan segera di Paripurnakan.
“fraksi-fraksi telah menerima dan menyetujui untuk ditetapkan dalam rapat paripurna. Besok penetapan (Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD Sulut T.A 2022) dalam paripurna menjadi perda,” kata Silangen
Sekali lagi ia mengatakan, “Terimakasih, rapat pembahasan kita hari ini saya akhiri dan kita setuju semuanya, saya mengucapkan terimakasih kepada teman-teman fraksi.” Ucap Silangen sembari mengetuk palu.
Perlu diketahui, yang hadir sebagai perwakilan dari Pemerintah atau Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sekprov Steve Kepel dalam agenda ini diwakili oleh asisten 1 serta jajaran TAPD lainnya.
Komentar