Netizensulut.com, Nasional – Belum lama ini dunia maya digemparkan dengan munculnya keterangan “internet positif” saat ingin mengakses Google Docs, beberapa berita pun muncul mengatakan bahwa google docs diblokir kominfo.
seperti kita ketahui bersama bahwa diera digital seperti sekarang ini kita sering kali diperhadapkan dengan hal-hal baru, sehingga mau tidak mau kita harus terus mengikuti perkembangan jaman.
pasalnya, saat warganet hendak membuka google docs muncul pemberitahuan bahwa google docs tidak dapat diakses atau ada keterangan internet positif.
sebelum lanjut perlu diberitahukan bahwa sebagian besar warganet saat mengakses suatu situs dan situs tersebut tidak dapat diakses mereka akan beranggapan bahwa situs tersebut sudah diblokir oleh pemerintah.
internet positis adalah mekanisme blokir situs-situs tertuntu di internet yang tidak layak untuk dikonsumsi serta tidak layak dipublikasi oleh pemerintah. dan biasanya, situs-situs yang diblokir mengandung berbagai konten negatif seperti pornografi atau berita Hoax dan masih banyak lagi.
lewat gemparnya informasi bahwa google docs telah diblokir kominfo kita bisa menilai bahwa bukan sedikit orang-orang yang terus menyesuaikan dengan era digital.
saat google docs tidak bisa diakses, warganet pun langsung mempertanyakan hal tersebut, namun ada juga yang tidak hanya mempertanyakan melainkan ada yang memberikan komentar-komentar yang lucu seperti berikut ini.
Tanggapan Warganet Terkait Google Docs Diblokir Kominfo
“Niat ngerjain pake google Docs praktis malah dikerjain pemerintah sendiri” tulis Netizen di salah satu platform media sosial.
“GOOGLE DOCS JD INTERNET POSITIF DI INDIHOME @IndiHomeCare gimana ceritanya woy ? orang kerja gimanan ini? mau bayar gaji gue lo,?” komentar salah satu warganet.
mejawab persoalan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun angkat bicara terhadap beredarnya informasi bahwa Google Docs diblokir. Dijelaskan bahwa tidak tersedianya akses terhadap Google Docs bukan karena platform tersebut masuk daftar layanan yang diblokir, melainkan karena adanya masalah teknis.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong menyebut layanan Google Docs sudah kembali normal. Dengan demikian, kini aplikasi tersebut sudah bisa digunakan lagi.
“Tidak masuk daftar blokir, hanya karena problem teknis. (Sekarang) sudah dipulihkan,” ungkap dia dalam pesan singkat kepada MNC Portal Indonesia.
Komentar