Parah ! Diduga Perusahaan Tambang di Bolmong Larang Pembangunan Gereja, Jems Tuuk: Kita Bakar Saja Ini Perusahaan

Netizensulut.com, BMR – Gila! Ini memang gila, Ada Perusahaan tambang diduga melarang pembangunan Gedung Gereja di Bolaang Mongondow.

Perusahaan Tambang

Menurut beberapa sumber bahwa Perusahaan tersebut adalah PT. J Ressources Bolaang Mongondow (JRBM).

Anggota DPRD Sulut Julius Jems Tuuk mengecam keras ulah PT. JRBM yang diduga melakukan pelarangan dengan memasang papan peringatan kepada warga yang melakukan aktifitas di lahan eks HGU yang notabene adalah tanah adat masyarakat Bolaang Mongondow.

Tak hanya itu perusahaan tambang emas itu juga memasang peringatan disamping lahan Gereja Bethel yang sementara dalam proses pembangunan.

Ir. Julius Jems Tuuk terkait Perusahaan tambang

Jems Tuuk menanggapi informasi yang disampaikan masyarakat terkait aktifitas PT. JRBM khususnya di areal lahan tanah adat lingkar tambang itu.

”Gereja pun dilarang dibangun, kalau memang informasi ini benar? apa yang dilakukan PT. JRBM merupakan pelanggaran hukum adat di Bolmong, karena mereka mengambil tanah swapraja tanah adat masyarakat dan itu sama saja mengusir bahkan melarang masyarakat beribadah karena Gereja pun dia larang dibangun.” Tutur Anggota DPRD Sulut dari dapil BMR Ir. Julius Jems Tuuk.

Ia pun menegaskan bahwa jika memang benar adanya seperti itu, ia menegaskan agar bakar Perusahaan tersebut.

“Sekali lagi kalau memang ini benar kita bakar saja ini perusahaan itu,” tegas Tuuk.

Menurutnya apa yang dilakukan PT. JRBM tersebut merupakan bentuk penghinaan bahkan menginjak-injak harga diri masyarakat Bolaang Mongondow yang sangat menghormati adat istiadat sejak turun temurun.

Selain itu, legislator Sulut yang dikenal sangat vokal ini menilai perbuatan PT. JRBM di tanah Totabuan sangat merugikan masyarakat karena beroperasi tanpa ijin dari masyarakat adat setempat bahkan justru mengusir masyarakat adat yang ada di lahan tersebut.

Komentar