RSUD Maria Walanda Maramis Kini Berbasis Digital, Bupati Joune Ganda Resmikan SIMRS

Netizensulut.com, – Dalam rangka transformasi kesehatan dengan menerapkan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) berbasis digital, Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda, Senin (9/10/2023) meresmikan secara langsung program ini di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Maria Walanda Maramis.

Sempat kecewa dengan manajemen rumah sakit pada beberapa waktu lalu, tapi kini akhirnya Bupati memberikan apresiasi.

“Saya datang ke sini enam bulan lalu, masih rasa sakit. Sekarang sudah terasa sehat setelah rumah sakit sudah melakukan transformasi, mulai menerapkan sistem profesional,” ujar Bupati Joune Ganda dikutip dari BeritaManado.

Atas capaian ini, Ia mengucapkan selamat kepada jajaran direksi RSUD Maria Walanda Maramis atas progres yang telah dilakukan serta berharap agar transformasi ini diikuti secara menyeluruh oleh tenaga medis maupun administrasi yang ada.

“Saya ingatkan kepada seluruh petugas kesehatan baik tenaga medis maupun administrasi agar cepat melakukan penyesuaian terhadap perubahan ini. Paradigma harus diubah. Bagi yang tidak mampu menyesuaikan diri, mohon maaf akan tereliminir oleh sistem,” pesannya.

Lanjut Bupati Joune, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berkomitmen untuk membawa RSUD Maria Walanda Maramis menjadi rumah sakit yang berkualitas baik yang ditujukan untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.

“Ini juga mendukung program UHC (Universal Health Coverage) non cut off yang harus diimbangi dengan fasilitas pelayanan rumah sakit. Komitmen kita untuk meningkatkan kualitas pelayanan terbaik di Minahasa Utara semakin terwujud,” pesan bupati.

Sementara itu, Direktur Utama RSUD Maria Walanda Maramis, DR dr Joyce Katuuk menjelaskan, Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) berbasis digital dilakukan untuk mendukung misi ke-empat Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara tentang pemanfaatan teknologi informasi yang sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 tahun 2022 mengenai seluruh fasilitas kesehatan diwajibkan menggunakan rekam medis elektronik sebagai dokumen dalam pemberian pelayanan di fasyankes.

Adapun pengembangan layanan baru, akan membawa pengaruh terhadap perubahan budaya kerja SDM yang lebih cekatan, kreatif dan inovatif, perubahan layanan kesehatan yang lebih mudah diakses oleh pengguna layanan, optimasi proses maupun prosedur sesuai standar pelayanan yang berkualitas, dan melakukan perbaikan terus menerus, serta produk layanan yang menambah nilai manfaat, adil, dan ramah lingkungan.

“Sejalan dengan diterapkannya SIMRS di RSUD Maria Walanda Maramis juga merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah perubahan ini merupakan komitmen dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang prima, dan bermutu sebagai Rumah Sakit Rujukan Regional II, RS Pariwisata berbasis digital tahun 2026,” jelas dr Joyce Katuuk.

Adapun, Peresmian SIMRS oleh Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda ditandai dengan cara menyentuh layar digital sebagai bentuk simbolis.

Setelah itu diikuti juga dengan peresmian dan pemotongan pita di ruang perawatan gangguan perilaku dan emosional dan pemulasaraan jenazah.

Komentar