Netizensulut.com, Sulut – ada yang menarik dalam rapat paripurna kali ini, dimana Wakil ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian Memimpin rapat Paripurna yang digelar diruang rapat paripurna kantor DPRD Sulut, pada Senin (13/11/2023).
Yang hadir dalam rapat tersebut 25 orang anggota DPRD dan Sekretaris DPRD Sandra Moniaga, sehingga kuorum terpenuhi.
Adapun Ranperda yang dibahas ialah dalam rangka Penetapan 3 (Tiga) Buah Ranperda Usul Prakarsa DPRD menjadi Prakarsa DPRD yaitu Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Ranperda tentang Kerukunan Antar Umat Beragama, serta Ranperda tentang Pemberdayaan Pemuda.
Pimpinan sidang paripurna, JAK menyampaikan sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 80 tahun 2018 tentang pembentukan produk hukum daerah mengamanatkan bahwa pimpinan DPRD menyampaikan perda provinsi kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk dilakukan pengkajian dalam rangka pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan persepsi rancangan perda provinsi dan Bapemperda telah menyampaikan hasil pengkajian rancangan perda provinsi kepada pimpinan DPRD Provinsi dan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD.
“Adapun hasil kajian Bapemperda terhadap ketiga ranperda usul prakarsa DPRD Provinsi Sulut masing-masing ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Ranperda tentang Kerukunan Antar Umat Beragama, serta Ranperda tentang Pemberdayaan Pemuda,” tutur James dalam rapat paripurna.
Dalam rapat itu, semua fraksi menyetujui tiga Ranperda itu untuk dilanjutkan ketahap berikutnya. Sekaligus memberikan catatan secara lisan maupun tulisan terhadap ketiga ranperda tersebut.
Selanjutnya, dilakukan penandatangan persetujuan oleh Pimpinan DPRD James Arthur Kojongian terhadap ketiga Ranperda Usul Prakarsa DPRD ditetapkan menjadi Prakarsa DPRD.
Sebelum rapat Paripurna itu ditutup anggota dewan yang juga ketua fraksi Nyiur Melambai Amir Liputo meminta penjelasan dari pimpinan rapat untuk menjelaskan kenapa ketua bersama pimpinan DPRD lain kenapa tidak hadir dalam rapat paripurna.
“Ijin pimpinan, sebelum rapat paripurna ini ditutup, kiranya bisa dijelaskan kenapa Ketua dan wakil ketua DPRD lainnya tidak hadir. kiranya dijelaskan Agar supaya bukan hanya kita saja yang tau, tapi hingga teman-teman pers juga bisa mengetahuinya.” Tanya Liputo.
Menanggapi pertanyaan Itu, James Arthur Kojongian sebagai wakil ketua DPRD Sulut yang juga menjadi Pimpinan rapat Paripurna saat itu menerangkan bahwa saat agenda ini digelar ketua DPRD Sulut bersama pimpinan DPRD Lainnya sedang ada agenda diluar yang tak kalah pentingnya.
“Tadi saya sudah koordinasi dengan pak Ketua DPRD bahwa beliau tidak bisa hadir karena ada beberapa agenda yang sangat penting diluar yang tidak bisa ditinggalkan. Sehingga kemudian beliau meminta saya untuk memimpin rapat yang terhormat ini.” Terang JAK.
Kemudian ia juga menambahkan, “begitu pun dengan wakil ketua Pak Victor Mailangkay yang tidak bisa hadir karena ada agenda penting juga. Lalu pak Billy Lombok yang tidak sempat hadir karena sedang berkoordinasi terkait urusan kita DPRD Sulut.” Tambah JAK.
Setelah menjelaskan hal tersebut kepada Anggota DPRD yang hadir serta tamu undangan juga insan pers, Pimpinan rapat Paripurna James Arthur Kojongian menutup rapat tersebut.
Setelah palu sidang diketuk 3 kali, Anggota DPRD Fabian Kaloh menyampaikan apresiasinya terhadap jalannya rapat paripurna tersebut.
Kaloh mengira, paripurna yang berlangsung saat ini akan berjalan alot tapi ternyata sebaliknya, berjalan mulus dan baik.
“Saya mengapresiasi kepada Pimpinan rapat Pak James Kojongian yang secara santun memimpin rapat paripurna ini sehingga berjalan dengan baik,” Kata Kaloh sambil menepuk tangan dan diikuti semua Anggota DPRD yang hadir.
Komentar