Minut Berhasil Meraih Opini A dari Ombudsman RI

Netizensulut.com, Minut – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) berhasil meraih opini kategori A (Kualitas Tertinggi) dengan skor hampir sempurna yakni 92,56 (Zona Hijau) dari Ombudsman Republik Indonesia atas hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023.

Atas capaian tersebut, Bupati Kabupaten Minut Joune Ganda menghimbau jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak langsung cepat berpuas diri, namun hal ini menjadi pembakar semangat untuk terus memberikan layanan prima terhadap masyarakat.

“Hasil ini merupakan komitmen dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, khususnya yang bersentuhan dengan pelayanan kepada masyarakat, dalam hal peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang tentunya kita harapkan diwujud nyatakan oleh perangkat daerah, oleh pemerintah Kabupaten Minahasa Utara agar masyarakat dapat betul betul mampu merasakan tingkat pelayanan yang lebih optimal dari pemerintah.” ucap orang nomor satu di Minut saat diwawancarai wartawan media ini.

“Dan ini kita bisa lihat dari hasil penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI yang sangat independen, memang menunjukkan kondisi yang sebenarnya sehingga ini merupakan satu hal yang baik bagi kami tentunya pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, diharapkan kita akan terus meningkatkan pelayanan kita kepada masyarakat karena itu merupakan tugas dan fungsi utama dari pemerintah salah satu nya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, jadi mari terus berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.” tukasnya menutup percakapan.

Diketahui, Kabupaten Minut di tingkat nasional mendapat peringkat ke 56 Kategori Kabupaten Zona Hijau, Opini Kualitas Tertinggi, Kategori A dengan nilai 92,56. Untuk Kab/Kota Sulawesi Utara, Kabupaten Minahasa Utara di posisi peringkat ke-4.

Peringkat tersebut didapatkan berdasarkan 7 Lokus Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI:

1. Dinas Sosial
2. Dinas Kependudukan & Catatan Sipil
3. Dinas Penanaman Modal & PTSP
4. Dinas Pendidikan
5. Dinas Kesehatan
6. Puskesmas Kolongan
7. Puskesmas Tatelu. (*)

Komentar