Ranperda Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah Dibahas DPRD Sulut, Begini Kata Jems Tuuk Selaku Ketua Pansus

Netizensulut.com, Sulut – Dalam rangka memberdayakan serta meningkatkan Kebudayaan di Tanah Nyiur Melambai, DPRD Sulut Membuat Ranperda Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah.

Ketua pansus Ir. Julius Jems Tuuk optimis Ranperda Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah (PKD) Provinsi Sulawesi Utara akan tuntas April mendatang untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pembahasan Ranperda yang mengatur tentang Kebudayaan Sulawesi Utara menjadi perhatian khusus Pansus bersama mitra kerja dan tim ahli mengingat Sulawesi Utara memiliki kultur budaya sangat beragam di setiap daerah kabupaten/kota.

Tuuk juga menilai kebudayaan di Sulawesi Utara memiliki kekhususan bahkan agak unik dibanding daerah lain yang rata-rata hanya mengenal satu jenis budaya di daerahnya.

“Kebudayaan di Sulawesi Utara agak unik karena kita memiliki 10 kerajaan. Nah bagaimana kita mengakomidir semua kepentingan kebudayaan,” jelas anggota DPRD Sulut dari Dapil Bolmong Raya ini Selasa (27/2/24).

Tuuk yang juga politisi PDIP mencontohkan daerah lain seperti DKI Jakarta yang hanya mengenal kebudayaan Betawi. Sebaliknya Sulawesi Utara punya ciri khas budaya di setiap wilayahnya.

Dengan demikian kata Tuuk, dalam proses pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, nantinya 15 kabupaten/kota melalui dinas Kebudayaan menyampaikan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) kemudian dirangkum dan ditindak lanjuti dengan pembentukan Perda.

“Diharapkan Ranperda ini selesai pada bulan April, dan sebagai ketua Pansus tidak ada satupun yang menjadi budaya masing-masing daerah itu tertinggal tapi semuanya dapat terakomodir, tidak hanya budaya di atas kertas tetapi diatur bagaimana pemerintah daerah wajib melaksanakan Perda ini untuk melestarikan yang namanya penyelenggaraan kebudayaan daerah di Provinsi Sulawesi Utara,” pungkas Tuuk.

Komentar