Netizensulut.com, Sulut – Besok ! DPRD Sulut Gelar Paripurna PAW Anggota Dewan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara kembali menggelar rapat paripurna untuk membahas Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sulut.
Pembahasan penting ini telah resmi di umumkan melalui surat undangan bernomor 800/Set.DPRD/155/2024 yang di tandatangani oleh Sekretaris DPRD Sulut, Sandra Moniaga.
Di dalam surat undangan tersebut, terdapat informasi mengenai pelaksanaan rapat paripurna PAW DPRD Sulut, Berikut Narasinya:
Sehubungan dengan pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, maka dengan hormat mengundang untuk menghadiri dan meliput Rapat Paripurna dimaksud, yang akan di laksanakan pada:
Hari/Tanggal : Rabu, 27 Maret 2024
P u k u l : 10.00 Wita
Tempat: Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut
Demikian di sampaikan, atasnya di ucapkan terima kasih.
Adapun Informasi yang di dapat bahwa agenda Paripurna PAW ini berkaitan dengan Pergantian Anggota Dewan Alm. Herri Rotinsulu dari Fraksi PDIP.
Komentar