Ini 5 Anggota Dewan Periode 2024-2029 dari Dapil 5 Minahasa

Netizensulut.com, Minahasa – Usai sudah perhelatan Pileg Dapil lima (5) Kabupaten Minahasa tahun 2024, dan ini 5 Anggota Dewan Periode 2024-2029 yang berhasil mendapatkan kursi lewat hitungan suara caleg dan partai di rekapitulasi KPU tingkat Kabupaten.

Pemilihan Legislatif di tingkat Kabupaten selalu menjadi salah satu momentum yang seru dalam setiap pesta demokrasi 5 tahunan ini.

Pasalnya, ruang lingkup setiap calon legislatif di tingkat Kabupaten terbilang cukup kecil karena hanya meliputi 3 kecamatan dalam satu daerah Pemilihan (dapil).

Sehingga pertarungan dalam memperebutkan kursi DPRD Kabupaten pun terkesan sengit karena setiap partai politik mempersiapkan kurang lebih 5 calon legislatif untuk bertarung dalam 1 dapil.

Begitupun dengan dapil 5 Kabupaten Minahasa, pertarungan dalam memenangkan hati rakyat sangat terlihat jelas. Dimana dari puluhan caleg yang bertarung hanya untuk memperebutkan 5 kursi di DPRD Kabupaten Minahasa.

KPU tingkat Kabupaten pun belum lama ini telah selesai melakukan rekapitulasi suara yang masuk dari setiap partai politik dan caleg.

Ini 5 Caleg yang berhasil mendapatkan kursi menurut hasil rekapitulasi suara caleg dan partai di rapat pleno KPU tingkat Kabupaten Minahasa.

 

1. FRANCISCUS JOEL PATRIK

ENOCH, SH

 

2. JEFFRY WILLIAMS RETOR

WAKKARY.

 

3. JANTI ROTIKAN, S.T.

 

4. MAGDA LALA, SE

 

5. SHERLY Y. TAMUNTUAN, SE

 

Ke-5 caleg ini berhasil merebut hati rakyat dengan memperoleh suara caleg dan partai yang signifikan.

Walaupun begitu, hasil ini sifatnya baru sementara karena belum final atau belum ada penetapan secara resmi dari KPU.

Namun, secara hitungan dan pembagian kursi lewat suara yang masuk di rapat pleno terbuka tingkat Kabupaten. Mereka inilah yang kans kuat terpilih untuk mewakili dapil 5 di Kantor DPRD Kabupaten Minahasa.

Komentar