Netizensulut.com, Sulut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara merupakan lembaga legislatif yang bertugas untuk mewakili kepentingan rakyat dalam pembentukan kebijakan di tingkat provinsi. DPRD Provinsi Sulawesi Utara terdiri dari 45 anggota yang tersebar di berbagai daerah di provinsi tersebut.
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dipilih melalui pemilihan umum yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali.
Mereka adalah para wakil rakyat yang dipercaya untuk mendengar aspirasi dan menyalurkannya ke dalam kebijakan yang akan dibuat. Sebagai pengambil keputusan, anggota DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan kebijakan yang berkualitas dan berkeadilan untuk masyarakat Sulawesi Utara.
Dalam menjalankan tugasnya, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dibagi menjadi dua kelompok, yaitu fraksi dan komisi-komisi. Fraksi merupakan gabungan dari beberapa partai politik yang memiliki kesamaan visi dan misi dalam menyuarakan aspirasi rakyat.
Sedangkan komisi-komisi merupakan lembaga kerja yang dibentuk untuk mengkaji dan menyusun rancangan peraturan daerah serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah.
Berikut 45 Caleg yang duduk jadi anggota DPRD Sulut periode 2024-2029:
Dapil Manado
– Irene Golda Pinontoan (PDIP)
– Royke Reynald Anter (Demokrat)
-,Royke Octavian Roring (PDIP)
– Yongki Limen (Golkar)
– Jeane Laluyan (PDIP)
– Amir Liputo (PKS)
– Louis Carl Schramm (Gerindra)
– Julyeta Paulina Runtuwene (NasDem)
Dapil Minut-Bitung
– Julitje Maringka (Gerindra)
– Priscilla Cindy Wurangian (Golkar)
– Eugenie Mantiri (PDIP)
– Berty Kapojos (PDIP)
– Melky Jakhin Pangemanan (PSI)
– Nick Lomban (NasDem)
– Henry Walukow (Demokrat)
– Ruslan Abdul Gani (PDIP)
Dapil Nusa Utara
– Fransiscus Silangen (PDIP)
– Toni Supit (PDIP)
– Ronald Sampel (Demokrat)
– Vionita Kuera (Golkar)
– Normans Luntungan (Perindo)
Dapil Bolmong Raya
– Rocky Wowor (PDIP)
– Seska Budiman (NasDem)
– Feramitha Mokodompit (PDIP)
– Yusra Alhabsyi (PKB)
– Harry Porung (PDIP)
– I Ketut Sukadi (Golkar)
– Angelia Wenas (Demokrat)
– Haslindah Rotinsulu (Nasdem)
– Dhea Lumenta (Gerindra)
-Muslimah Mongilong (PDIP)
Dapil Minsel – Mitra
– Eldo Wongkar (PDIP)
– Remly Kandoli (PDIP)
– Michaela Paruntu (Golkar)
– Billy Lombok (Demokrat)
– Prycilia Rondo (PDIP)
– Stella Runtuwene (NasDem)
Dapil Minahasa – Tomohon
– Robby Dondokambey (PDIP)
– Inggried Sondakh (Golkar)
– Gracia Oroh (Gerindra)
– Vonny Paat (PDIP)
– Braein Waworuntu (NasDem)
– Frangky Mamesah (Demokrat)
– Rhesa Waworuntu (PDIP)
– Pierre Makisanti (PDIP)
45 anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara ini memiliki latar belakang dan kompetensi yang beragam, namun mereka memiliki satu tujuan yang sama yaitu mengabdi untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara. Melalui kinerja yang profesional dan penuh dedikasi, diharapkan DPRD Provinsi Sulawesi Utara dapat menjadi lembaga yang efektif dalam mengawal pelaksanaan pembangunan di daerah ini.
DPRD Provinsi Sulawesi Utara sebagai representasi rakyat juga memiliki fungsi utama dalam menyalurkan aspirasi masyarakat, mengawasi pelaksanaan program pemerintah, serta merumuskan kebijakan yang mengutamakan kepentingan rakyat. Dengan pola kerja yang sinergis antara anggota DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, diharapkan setiap kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan solusi yang tepat dan berkelanjutan bagi kemajuan daerah.
Sebagai bagian dari perwakilan rakyat, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara harus mampu menunjukkan dedikasi dan integritas yang tinggi dalam menjalankan tugasnya. Mereka diharapkan dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, transparansi, dan akuntabilitas sehingga dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif ini.
Dalam era globalisasi dan perkembangan teknologi yang semakin pesat, DPRD Provinsi Sulawesi Utara harus mampu bersinergi dengan pemerintah daerah serta seluruh stakeholder terkait untuk menciptakan kebijakan yang adaptif dan responsif terhadap dinamika pembangunan saat ini. Disiplin, profesionalisme, dan rasa tanggung jawab yang tinggi harus menjadi landasan utama bagi setiap anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya.
Melalui keberagaman anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, diharapkan dapat terwujud sinergi dan kolaborasi yang harmonis dalam menghasilkan kebijakan yang progresif dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Dengan semangat persatuan dan kesatuan, DPRD Provinsi Sulawesi Utara akan mampu menjadi motor penggerak bagi pembangunan daerah ini menuju arah yang lebih baik dan berkelanjutan.
Sebagai bagian dari sistem demokrasi di Indonesia, DPRD Provinsi Sulawesi Utara memegang peranan penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan, serta menjadi wadah yang efektif bagi partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan publik. Oleh karena itu, transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga integritas dan kredibilitas DPRD Sulawesi Utara.
Dengan mengetahui 45 anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, diharapkan masyarakat dapat lebih mengenal siapa saja yang menjadi wakil mereka dalam lembaga legislatif ini. Dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan bahwa DPRD Provinsi Sulawesi Utara dapat bekerja secara optimal dalam mengemban amanah rakyat dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Komentar