Kritik Partai Golkar Talaud, Audri Sebut Sekretaris ‘Blunder’

Netizensulut.com, TALAUD – Kritik Partai Golkar Talaud, Audri Sebut Sekretaris ‘Blunder’, Simak penjelasannya.

Belum lama ini beredar berita terkait pernyataan Sekretaris DPD II Partai Golkar Talaud Devit Bee yang terkesan tidak paham regulasi yang ada.

Pasalnya, dalam berita itu Devit Bee sebagai Sekretaris Golkar Talaud mengatakan bahwa kader Golkar Talaud hingga akar rumput hanya akan mendukung Yoppi Saraung dalam Pilkada Talaud 2024.

“Sampai hari ini saya sebagai sekertaris dan kader akar rumput tidak menerima perintah kerja politik di luar dari perintah ketua Yopi Saraung,” kata Devit Bee di kutip dari media Lintas Utara.

Menanggapi hal tersebut, Praktisi Politik Audri Mantiri menilai bahwa Sekretaris DPD II Golkar Talaud itu blunder dalam mengeluarkan Statement.

“Seharusnya Sekretaris DPD II Golkar Talaud harus lebih selektif dalam mengeluarkan pernyataan, dan harus paham konteks politik yang sedang berlangsung.” Kata Audri, Jumat (12/04/2024).

Audri juga menambahkan, “menurut saya pernyataan itu terlalu gegabah dan terkesan mengumbar Masalah Internal Partai Golkar Talaud.” Tambah Audri.

Perlu di ketahui, untuk Pilkada Talaud 2024 DPP Partai Golkar telah mengeluarkan dua Surat Perintah bagi Kadernya untuk membangun komunikasi dan konsolidasi.

“Lewat Surat Perintah tersebut sudah jelas bahwa DPD II PG Talaud harus mendukung semua figur yang ada, tanpa memihak satu figur,” terang Audri.

Namun, Audri menyayangkan sikap Sekretaris DPD II Partai Golkar Talaud yang terkesan tidak Profesional itu.

Oleh karena itu, Mantiri juga meminta Ketua DPD I Partai Golkar Sulut Christiany E. Paruntu (CEP) agar menghimbau kader partai yang seperti itu.

“Sebaiknya Ibu CEP segera kasih himbauan terkait hal tersebut, karena hal ini bisa berdampak sampai ke internal Partai Golkar.” Tutup Mantiri.

Perlu di ketahui juga bahwa Audri Mantiri selain Praktisi Politik, ia juga adalah ketua LSM yang bergerak di bidang Hak Asasi Manusia di Sulut, yang juga mempunyai pengurus Daerah di 15 Kabupaten dan Kota termasuk Kabupaten Kepulauan Talaud.

Komentar