Netizensulut.com, SULUT – Kelompok Kerja atau Pokja IV DPRD Sulut dalam rangka Membahas LKPJ Gubernur Tahun 2023 menggelar rapat dengan Dinkes Sulut.
Dalam pembahasan tersebut, Dinas Kesehatan Sulut menjabarkan Pengelolaan Anggoran yang bersumber dari berbagai sumber secara terperinci kepada Pansus DPRD Sulut.
Pansus pun menanyakan terkait program penanganan Penyakit menular Malaria di Sulut, Kadis Debbie Kalalo pun menuturkan bahwa sejauh ini kasus Malaria di Sulut terkendali.
Di ketahui, Sembilan dari 15 kabupaten kota di Sulawesi Utara di nyatakan sebagai daerah bebas (eliminasi) Malaria, yakni tidak adanya penularan lokal di kabupaten kota tersebut.
“Pemerintah Provinsi Sulut akan terus mendukung upaya transformasi sistem kesehatan yang telah di lakukan oleh Kementerian Kesehatan, termasuk transformasi layanan kesehatan primer, layanan kesehatan rujukan, ketahanan kesehatan, pembiayaan kesehatan, SDM kesehatan, dan teknologi kesehatan.” Kata Kalalo di hadapan Pansus pada Selasa (16/04/2024).
“Salah satu upaya dalam mencapai dan mempertahankan status daerah eliminasi Malaria adalah dengan melaksanakan surveilans Malaria, yang di catat dan di laporkan melalui sistem informasi surveilans Malaria (SISMAL),” jelas Kadis Debie Kalalo di kutip dari Sulut1news.com
Kita tahu bersama, layanan kesehatan primer menjadi salah satu fokus utama Pemerintah, dari tingkat keluarga dengan layanan promotif preventif terintegrasi di Posyandu hingga Puskesmas di tingkat kecamatan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan meningkatkan upaya promotif dan preventif untuk membangun kesehatan dari tingkat keluarga.
Tentunya, Dukungan dari seluruh Pemerintah dalam hal ini Kabupaten/Kota sangatlah penting dalam mewujudkan hal ini.
Gubernur Olly, berharap melalui kerjasama yang erat antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, Sulut dapat menyediakan layanan kesehatan primer yang berkualitas dan terjangkau di seluruh wilayah Sulawesi Utara.
Kalalo juga mengatakan, dengan memanfaatkan SISMAL ini, kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, lebih khusus pencegahan dan pengendalian Malaria, bisa lebih baik lagi, demi mewujudkan Sulawesi Utara bebas Malaria.
“Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulut, dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah di tetapkan,” tutupnya.
Komentar