Netizensulut.com, SULUT – Usai libur panjang Idul Fitri tahun 2024, kini saatnya Anggota DPRD Sulut kembali melanjutkan pembahasan LKPJ Gubernur Sulut Tahun 2023.
Dalam Rapat lanjutan kali ini, DPRD Sulut membagi empat kelompok kerja (Pokja) Panitia khusus (Pansus) guna membahas LKPJ Gubernur tahun 2023.
Pembahasan LKPJ Gubernur ini di lakukan bersama Mitra Kerja/Perangkat Daerah terkait di tiap-tiap komisi.
Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD Sulut Niklas Silangen menjelaskan, rapat pembahasan LKPJ tidak hanya di lakukan di kantor DPRD Sulut.
“Jadi, untuk hari ini komisi I akan melakukan kunjungan ke kantor-kantor mitra kerja, kalau yang komisi II sampai komisi IV di kantor DPRD Provinsi,” jelas Silangen di kutip dari media suluthebat.id, Selasa (16/4/2024).
Sementara itu, dalam surat undangan Sekretariat DPRD yang di tujukan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, menekankan agar dapat menugaskan Kepala Perangkat Daerah terkait untuk hadir langsung dalam rapat bersama pansus DPRD dan tidak dapat di wakilkan.
Komentar