Netizensulut.com, SULUT – KPID Sulut di kabarkan mulai buka Pendaftaran bagi para calon mulai sejak tanggal 08 Mei – 02 Juni 2024 mendatang.
Pendaftaran ini di buka untuk Pengurus KPID Periode 2024-20207.
Ketua Tim Seleksi KPID Sulut Dra. Roosje Kalangi, M.Si bersama Wakil ketua Suryanto Muarif dan Sekretaris Risat Sanger menyampaikan informasi ini di Ruang rapat Komisi I DPRD Sulut. Pada Senin (06/05/2024).
Ketua Timsel mengatakan bahwa tahapan pendaftaran ini berjalan secara independen dan tidak ada intervensi.
“Kami tidak intervensi (proses seleksi). Harus sesuai ketentuan yang berlaku. Ini tanggung jawab yang dikasih kepada kami,” kata Roosje.
Selain meminta para calon peserta nanti harus berintegritas dan mengerti betul tugasnya, Roosje juga menekankan bahwa proses ini akan transparan.
“Harus terbuka. Menginformasikan. Perengkingan juga ada. Jadi, calon KPID harus betul-betul punya kemampuan, masa komisioner KPID tidak tahu apa-apa. Yang jelas kalau dia berani mendaftar dia punya kemampuan,” tegas Roosje.
Adapun info tambahan bahwa bagi peserta yang mendaftar, setelah melakukan pendaftaran akan ada tahapan selanjutnya yang akan di ikuti dengan saksama.
“Pertama ada seleksi administrasi, kemudian uji kompetensi, dan uji kelayakan dan kepatutan,” tutur timsel lainnya.
Pengumuman pendaftaran ini dihadiri Ketua Komisi I DPRD Sulut Fabian Kaloh dan sejumlah komisioner KPID Sulut.
Ketua Komisi I Fabian Kaloh berharap media membantu mempublikasi proses dan tahapan seleksi KPID ini.
“Sebar luaskan. Semakin banyak (mendaftar) semakin baik, sehingga seleksi akan mendapatkan yang terbaik,” ujarnya.
“Komisi I akan mengawal dari belakang, tapi tidak mengintervensi. Itu kewenangan timsel,” sambung politisi PDI Perjuangan ini.
Rekrutmen calon anggota KPID Provinsi Sulut periode 2024-2027.
Berdasarkan Pasal 10 ayat 1 Undang-udang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, bagi calon anggota KPID Sulut harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Persyaratan Umum
- Warga Negara Republik Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Berpendidikan Sarjana atau setara S1.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakukan baik tidak tercela.
- Memiliki kepedulian, pengetahuan dan/atau pengalaman dalam bidang penyiaran.
- Surat pernyataan tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media massa bermeterai 10.000.
- Bukan anggota legislatif dan yudikatif.
- Bukan pejabat pemerintah.
- Nonpartisan.
Persyaratan Khusus
- Surat pernyataan mendaftarkan diri (melamar) sebagai calon anggota KPID Provinsi Sulawesi Utara bermeterai 10.000.
- Makalah visi-misi ditulis jenis huruf (font) Times New Roman, ukuran font 12, spasi 1,5 dengan jumlah 7-10 halaman.
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Daftar riwayat hidup (curiculum vitae) lengkap bermeterai 10.000 dan FC Ijazah S1.
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta surat keterangan bebas narkoba yang di keluarkan oleh rumah sakit pemerintah (asli).
- Surat keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri.
- Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) kepolisian (asli).
- Surat pernyataan bukan anggota legislatif, yudikatif, dan pejabat struktural pemerintah (asli) bermeterai 10.000.
- Surat dukungan dari masyarakat bermeterai 10.000.
- Pas foto berwarna terabru ukuran 4×6
Batas umur 25 tahun s/d 65 tahun
Komentar