Netizensulut.com, MITRA – Kisruh antara penambang manual dan pengusaha di Ratatotok-Mitra semakin mengerucut ke arah Polda Sulut. Pasalnya, BAIN-HAM Sulut akan siap mengawal Para penambang Manual untuk melaporkan pengusaha Menix Manopo ke Polda Sulut.
Menurut Ketua Harian BAIN-HAM Sulut Franky B, bahwa dia bersama jajaran pengurus akan membantu masyarakat Ratatotok ini hingga proses hukum jika itu di perlukan.
“Kami (BAIN-HAM) tentunya berpegang erat pada Asas Hak Asasi Manusia. Karena Para penambang Manual ini kami lihat sedang memperjuangkan hidup mereka lewat menambang manual. Sehingga kami tidak akan ragu membantu mereka menempu jalur hukum tertinggi pun itu.” Kata Ketua BAIN-HAM Sulut yang sering di sapa FB pada media ini, Selasa (25/06/2024) via telpon.
Adapun Royke Lapian sebagai Penambang Manual yang merasa telah di rugikan oleh aktivitas alat berat yang di miliki Menix Manopo ini mengatakan bahwa langkah ini mungkin bisa menjadi solusi bagi mereka penambang manual kedepan.
“Sejauh ini belum ada solusi dari berbagai pihak, sehingga saya rasa dengan bantuan dari BAIN-HAM Sulut ini bisa menjadi angin segar bagi kami penambang manual yang menambang di Ratatotok dan sekitarnya.” Ujar Lapian.
Perlu di ketahui, Saat media ini Konfirmasi kepada Kepada Dinas ESDM Sulut mengenai Izin Eksploitasi para pengusaha yang menggarap di Mitra, Kadis Maindoka Mengatakan bahwa para di Ratatotok-Mitra tidak ada Ijin Eksploitasi atau tambang.
Perlu di ketahui juga bahwa sampai saat ini belum ada tanggapan atau respon dari pihak pengusaha Menix Manopo mengenai persoalan ini.
Komentar