Netizensulut.com, SULUT – Careig N. Runtu atau kerap di sapa CNR yang merupakan Ketua Panita khusus (Pansus) Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pelestarian dan Perlindungan Danau Tondano bersama Pamerintah Kabupaten Minahasa dan Pemerintah Provinsi serta SKPD terkait membahas pasal perpasal dalam Ranperda pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Senin (08/07/2024).
Pada rapat tersebut disampaikan pekan depan akan ada perubahan pasal pasal atau akan di revisi untuk disesuaikan dengan judul Ranperda, salah satunya tata letak pembangunan Restoran yang harus menghadap Danau Tondano.
“Pansus pekan depan akan menghadirkan Kepala SKPD Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk duduk bersama berdiskusi terkait untuk merubah beberapa pasal terkait dengan judul Ranperda,”samapi ketua Pansus Ranperda.
Pansus akan berdiskusi bersama Pemkab Minahasa kami juga berharap Pemkab dapat menghadirkan tim ahli untuk bersama-sama membahas Ranperda ini.
Ranperda ini dibuat tujuanya untuk melestarikan dan melindungi Danau Tondano.
Disamping itu akan ada pasal yang mengatur karamba nelayan agar nelayan tidak kehilangan mata pencarian dengan merubah spot-spot tertentu yang diperuntukkan bagi nelayan.
Komentar