Netizensulut.com, SULUT – Ranperda Pelestarian Danau Tondano Sudah Tahap Awal, Begini Kata CNR !
Ketua Bapamperda DPRD Sulut Careig N Runtu S.IP menyampaikan, Ranperda tentang pelestarian Danau Tondano sudah memasuki pembahasan tahap awal, hal ini disampaikannya saat diwawancarai wartawan usai pembahasan Bapamperda, Senin (01/07/2024).
CNR yang juga sebagai Ketua Pansus Ranperda perlindungan dan pelestarian Danau Tondano menyampaikan.
“Pembahasan ini nantinya akan kita kembangkan secara lebih lanjut. Kita targetkan Ranperda Danau Tondano ini kita selesaikan sebelum periode 2019-2024 berakhir dan itu paling lambat tanggal 30 atau 31 Agustus 2024, Sampai Runtu.
Careig menambakan,dalam pembahasan awal tadi diundang pihak-pihak terkait baik dari Kementerian PUPR dalam hal ini Sumber Daya Air, Balai Wilayah Sungai Sulawesi I, Biro Hukum Pemprov Sulut, Dinas Pariwisata, Pemkab Minahasa dan jajaran hingga camat terkait.
Ketua Pansus Careig Runtu menjelaskan, DPRD sudah melakukan pembahasan ada beberapa catatan-catatan perubahan termasuk Permen Nomor 28 Tahun 2015 tentang Pelestarian dan Perlindungan Danau Tondano.
Dalam pembahasan tadi Pansus mengundang semua pihak terkait pemangku kepentingan termasuk Pemkab Minahasa.
“Saya memberikan apresiasi kepada Ibu Sekda Dr Lynda Wantania, yang sudah menghadirkan seluruh jajaran pemerintah baik asisten II, kepala Dinas Lingkungan Hidup bahkan seluruh camat yang terkait,” ucap CNR.
Pembahasan Ranperda ini akan dilanjutkan pada hari, selasa (2/7/2024).
“Kami berharap semua pihak yang terundang baik itu dari pihak balai, dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten Minahasa boleh hadir, supaya kita bisa membahas bersama
termasuk tim ahli dari Bapemperda, tim ahli DPRD Sulawesi Utara untuk kita bisa bersama-sama membahas dengan permasalaan yang ada, karena tugas kita adalah menjaga melestarikan dan melindungi Danau Tondano,” harap CNR.
Komentar