Netizen Sulut, MANADO – Polemik Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) Cabang Minahasa abal-abal yang dipaksakan digelar pada beberapa waktu lalu, mendapat perhatian serius dari BPC HIPMI Minahasa 2022-2025.
Karena selain penyelenggaraan Muscablub yang terkesan dipaksakan dan tanpa koordinasi bersama antar BPD HIPMI Sulut dan BPC HIPMI Minahasa yang secara aturan yang berlaku di HIPMI masih sah sebagai pengurus. Mereka juga mempertanyakan status Leony Mongi, anggota DPRD Minahasa dari Fraksi PDIP yang dijadikan ketua umum dalam Musyawarah cabang luar biasa abal-abal.
“Dia bukan kader. Coba tanyakan ke dia tahun berapa masuk HIPMI? di kader dari HIPMI Perguruan Tinggi atau HIPMI Cabang?” ujar Sekertaris Umum HIPMI Minahasa, Dedy Manlesu.
Menurut Dedy, seingat dirinya tidak pernah ada informasi atau data soal adanya ketambahan kader HIPMI Minahasa.
“Anggota Dewan yang terhomat itu datang dari jalur mana? Jalur karbitan? Jangan karena Ketua BPD HIPMI Sulut dari warna tertentu lalu mau memaksakan juga seluruh ketum-ketum BPC dari warna itu, meski nyatanya memang bukan kader HIPMI,” ujarnya.
Perihal kepemilikan KTA, Dedy mau mempertanyakan ke BPD proses si Leony Mogi ini mendapat KTA-nya.
“Apakah memang benar terdaftar sesuai prosedur HIPMI? Tahun berapa terdaftar? apakah memang kader lama HIPMI? Atau hanya untuk pencalonan ini? Iru bisa dikatakan kader karbitan dan haus pengakuan. Karena tidak dikader di HIPMI malah sok-sokan mau jadi ketum. HIPMI ini organisasi pengkaderan para pengusaha pejuang. Jangan-jangan Leony juga tidak tahu arti pengusaha pejuang,” tutup Manlesu sambil tertawa.
Dedy yang juga mantan Wakil Kordinator HIPMI Perguruan Tinggi Sulut mempertegas jangan ada karbitan di HIPMI Minahasa.
“Intinya hal ini harus mendapat perhatian serius dari BPP HIPMI, untuk menindak tegas penumpang gelap di HIPMI. Jika mau berhipmi berarti mau dikader dan digodok di HIPMI,” pungkasnya.
Komentar