Netizensulut.com, SULUT – Komisi I DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat atau RDP dengan Pimpinan dan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di ruang rapat Komisi pada, Selasa (11/03/2025).
Adapun RDP tersebut di Pimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Sulut Braien R.L Waworuntu yang di dampingi oleh Wakil ketua dan Sekretaris Komisi serta Beberapa Anggota Komisi I DPRD Sulut.
Dalam RDP dengan Satpol PP saat itu ada yang menarik, dimana Anggota DPRD Sulut Henry Walukow Menanyakan beberapa hal ke Kasatpol PP seperti terkait Isu Pemotongan Gaji Pol PP.
Walukow juga menyoroti terkait kinerja Satpol PP yang juga dilalukan tidak sesuai dengan tupoksi.
“Pol PP kan tugasnya menegakkan Perda, namun ada aspirasi yang masuk katanya ada job yang di perintahkan atasan tidak sesuai dengan tupoksi,” ungkapnya.
Ada juga, Kata Henry isu kekerasan yang dilakukan Satpol PP kepada masyarakat medio tahun 2024. Dan paling terakhir aspirasi dari jurnalis yang menyatakan, Kasat Pol PP Sulut, alergi dengan para pemburu berita ini.
Henry pun mengimbau, apabila dalam melaksanakan tugas belum maksimal Satpol PP dapat menambahkan jumlah personel.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Sulut Farly Kotambunan angkat bicara mengenai hal tersebut.
Menurutnya, sebagai klarifikasi pemotongan gaji yang dilakukan sebagai sanksi dari pelanggaran yang dilakukan.
“Misalnya terlambat 1 jam datang ke kantor, maka akan dikenakan sanksi pemotongan gaji dan itu berlaku untuk semua yang melakukan kesalahan. Jika ditemui ada pemotongan tanpa alasan, saya siap dicopot,” ungkapnya.
Farly pun menjelaskan, di Satpol PP ada aturan yang dibuat dengan istilah tugas lain yang diberikan pimpinan.
Nah, dalam posisi ini misalnya bidang a tidak lakukan tugas tersebut, namun bidang b dapat melakukannya sesuai arahan pimpinan.
Bahkan, Kata Farly mengenai kekerasan yang dilakukan Satpol PP pada masyarakat, tidak ada.
Pun apabila ditemui ada yang melakukan, akan di berikan sanksi tegas bahkan akan di laporkan kepada pihak yang berwajib.

