Netisensulut.com, SULUT – Wakil Ketua DPRD Sulut dari Fraksi Partai Golkar Michaela E. Paruntu atau kerap disapa MEP memberikan tanggapan soal Proses Pergantain Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sulut dari Alm. I Ketut Sukadi ke Raski Mokodompit.
Diketahui, Anggota DPRD Sulut dari Partai Golkar asal dapil Bolmong Raya ini sebelumnya di jabat oleh Alm. I Ketut Sukadi.
MEP pun saat di temui awak media dilantai 3 kantor DPRD Sulut usai Rapat Paripurna mengatakan bahwa prosesnya sedang berjalan. Senin (02/06/2025).
“PAW Pak Raski sedang berjalan Prosesnya, suratnya sudah masuk di DPRD. nanti langkah lebih lanjutnya kedepan tinggal mengikuti proses.” Kata MEP sapaan akrabnya.
Ia pun berharap agar supaya Proses PAW ini berjalan secepatnya.
“Yang pasti Golkar lebih cepat, lebih baik lah. kalo begini kan kayak kurang, seharusnya enam tapi kita berlima sekarang.” Tutupnya.

