Netizensulut.com, SULUT – Wakil Ketua DPRD Sulut Michaela Elsiana Paruntu (MEP) Berbohong terkait adanya Rapat Pleno DPD II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Minahasa Selatan yang digelar di ruang Serbaguna Kantor DPRD Sulut.
Pasalnya, pada Kamis (28/08/2025) kemarin, Michaela Paruntu bersama Pengurus DPD II Partai Golkar Kabupaten Minahasa Selatan diketahui sedang berkumpul dan Rapat di Ruang Serbaguna kantor DPRD Provinsi Sulawesi utara secara tertutup.
Namun, saat ditanyai alasan kenapa Rapat Pleno DPD II Partai Golkar Minsel itu dilaksanakan di kantor DPRD Sulut dan tidak dilakukan di Minsel.
MEP mengelak dan mengatakan bahwa mereka tidak melakukan Rapat Pleno dengan DPD II Golkar Minsel, melainkan hanya Kumpul-kumpul saja.
“Kita lagi ngumpul aja tempat Rapatnya toh, Ngumpul yang bisa aja. Kita cuma ngumpul pengurus aja yang kebetulan ada disini kita ajak.” Kata MEP saat diwawancara diruang kerjanya.
“Kan gak juga pakai spanduk atau apa, kan cuman ngumpul aja sebagai tamu saya.” Imbuhnya.
Padalah jelas terlihat ada spanduk/baliho yang bertuliskan Rapat Pleno Diperluas, tapi MEP tetap saja “Putar bale” atau Berdusta.
Tak sampai disitu, menduga adanya tindakan Sewenang-wenang dari Wakil Ketua DPRD Sulut itu, awak media pun melakukan konfirmasi kepada pihak Sekretariat Dewan.
kalau DPD II Partai Golkar Minsel menyurat ke pihak Sekretariat terkait agenda Rapat Pleno itu.
Saat dikonfirmasi kepada pihak Sekretariat Dewan, Niklas Silangen selaku Plt Sekwan mengatakan tidak ada surat masuk dan hanya disampaikan secara lisan.
“Tidak ada surat, Ibu hanya sampaikan secara lisan kalau mau Pakai Ruang Serbaguna.” Kata Silangen, Jumat (29/08/2025) di kantor DPRD Sulut.
Sekwan juga ternyata tidak tahu kalau ruang Serbaguna itu di gunakan untuk kegiatan Rapat Pleno DPD II Partai Golkar Kabupaten Minahasa Selatan.

