Netizensulut.com, SULUT – Anggota DPRD Sulut Rhesa Waworuntu yang juga sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulut menghadirkan Inspektorat Provinsi Sulut dalam agenda Rapat Dengar Pendapat atau RDP pada Senin (25/08/2025).
RDP Komisi I DPRD Sulut bersama Mitra kerja ini dalam rangka Pembahasan APBD.P Provinsi Sulut TA. 2025.
Ketua Komisi I DPRD Sulut Braien Waworuntu yang memimpin jalannya Rapat di dampingi Wakil Ketua Rhesa Waworuntu dan Sekretaris Komisi Julitje Maringka serta dihadiri Wakil ketua DPRD Royke Anter dan Anggota Komisi, Raski Mokodompit, Feramitha Mokodompit, Hillary Tuwo, Eugenie Mantiri dan Mulyadi Paputungan.
Rapat yang digelar di Ruang rapat Komisi I Kantor DPRD Sulut ini berjalan dengan baik hingga selesai.
Dalam kesempatannya, Wakil ketua Komisi Rhesa Waworuntu meminta kepada Kepala Inspektorat Jemmy Kumendong bersama jajarannya untuk kiranya memberikan data mengenai Pemeriksaan atau temuan-temuan yang ada di Inspektorat Sulut.
“Singkat saja dari saya, Sebagai tugas dan fungsi Inspektorat dalam Pengawasan OPD, saya ingin menanyakan atau Meminta Informasi ataupun data terkait temuan-temuan yang bersifat Administratif yang ada.” Pinta Rhesa kepada Inspektorat.
“Mungkin bisa disampaikan secara tertulis kepada Komisi I DPRD Sulut dalam waktu dekat ini.” Kuncinya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Inspektorat Jemmy Kumendong mengatakan akan segera menyiapkan data yang diminta dan akan segera juga dikirimkan ke Komisi I DPRD Sulut.
Dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut Kepala Inspektorat Sulut Jemmy Kumendong hadir bersama jajaran secara lengkap.
Adapun perlu diketahui bahwa setelah RDP dengan Inspektorat Sulut, Komisi I DPRD Sulut lanjut melakukan RDP dengan Mitra kerja lainnya seperti BKAD, Kominfo Sulut, Badan Penghubung dan Sekretariat Dewan serta.

