RESMI ! Panpel Liga Galakarya Sulut 2025 Keluarkan Surat Keputusan Terkait Tim Pemkot Manado dan Tim Pemkab Sitaro

Netizensulut.com, MANADO – Usai Viral di Media Sosial terkait kisruh antara Tim Pemkot Manado vs Tim Pemkab Sitaro, Panpel (Panitia Pelaksana) Liga Galakarya Sulut Tahun 2025 melalui Rapat Resmi Panitia Disiplin Liga Galakarya mengeluarkan Keputusan secara tertulis.

Berikut Isi Surat Keputusan dari Panitia Disiplin Liga Galakarya Sulut Tahun 2025 itu.

Rapat Panitia Perihal Protes Tim Pemkab Sitaro Pada Pertandingan Babak 6 Besar Liga Galakarya Sulut 2025.

Hari/Tanggal : Rabu, 27 Agustus 2025

Tempat : Ruang Rapat KONI Sulut

Jam : 15.00 WITA s.d. Selesai

Daftar Nama Panitia Disiplin Liga Galakarya Sulut Tahun 2025;

Nolvy Kilanta Sebagai Ketua Panitia Liga Galakarya Sulut 2025.

Feliks Lasut Sebagai Sekretaris Panitia Liga Galakarya Sulut Tahun 2025.

Janjte Papona Sebagai Match Com dari Asprov PSSI Sulut.

Richard Kundiman Sebagai Saksi Panitia Disiplin Liga Galakarya dari Koni Sulut.

Dasar :

Pasal 4 Ayat 1a sampai 1f Regulasi Liga Galakarya Diketahui pada pertandingan Tim Pemkot Manado vs Tim Pemkab Sitaro pada hari Senin, 25 Agustus 2025, Pukul 15.30 WITA Dimenangkan Tim Pemkot Manado dengan skor 3-1.

Pada Pukul 18.00 WITA, Manajer Tim Pemkab Sitaro memasukan Surat Protes Tertulis kepada Panitia Pelaksana Liga Galakarya.

Isi Protes; Tim Pemkab Sitaro Meminta Berkas Pemain Pemkot Manado dan Memprotes Nomor Punggung 40 dengan dalih bukan dari Instansi Pemerintah Kota Manado dan beberapa pemain lainnya. Dalam protes ini, Tim Pemkab Sitaro membayar uang protes kepada panitia sebesar Rp 2,500,000.

Mengingat:

Tim Pemkot Manado telah menarik uang pendaftaran peserta (mengundurkan diri), maka Panitia Disiplin Liga Galakarya Sulut, membuat sidang dengan keputusan;

a. Terbukti dan secara sah, Tim Pemkot Manado memainkan pemain yang tidak sah (Tidak Dapat Membuktikan Pemain Tersebut Adalah Bagian Pengawai Instansi Pemerintah Kota Manado).

b. Tim Pemkot Manado juga telah meminta pengembalian uang pendaftaran kepada panitia.

Memutuskan:

Bahwa Tim Pemkot Manado Dikalahkan dengan skor 0-4 untuk kemenangan Tim Pemkab Sitaro.

Dengan demikian, Tim Pemkab Sitaro berhak untuk bermain pada pertandingan semifinal Liga Galakarya Sulut Tahun 2025.

Demikian Keputusan ini dibuat dengan Benar.

Ditetapkan di : Manado

Pada tanggal : 27 Agustus 2025.

 

PANITIA DISIPLIN LIGA GALAKARYA SULUT 2025

Ketua Panitia : Novly Kilanta (Bertanda)

Sekretaris Panitia : Feliks Lasut (Bertanda)

Saksi Panitia Disiplin : Richard Kundiman (Bertanda)

Mengetahui, Match Com : Jantje Popana (Bertanda).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *