17+8 Tuntutan Rakyat : Mampukah Pemerintah dan Ketum Parpol Wujudkan ?

Netizensulut.com – Setelah terjadi aksi demo besar-besaran dibeberapa daerah  di Indonesia, kini beredar di jejaring media sosial dan media massa ada 17+8 Tuntutan Rakyat yang harus diselesaikan Pemerintah Pusat dan Ketum Parpol dalam waktu singkat hingga 1 tahun kedepan.

Tuntutan rakyat ini juga ramai-ramai di posting oleh Influencer tanah air, sehingga ini sangat cepat menyebar.

Adapun 17+8 Tuntutan rakyat ini beredar ada yang dalam bentuk flayer yang bertuliskan “17+8 Tuntutan Rakyat” dengan tulisan berwarna Pink dan berlatar hitam serta ada tulisan warna hijau dibagian bawah “Transparansi. Reformasi. Empati”.

Berikut isi dari 17+8 Tuntutan rakyat itu:

17+8 Tuntutan Rakyat

DALAM 1 MINGGU, DEADLINE: 5 SEPTEMBER

  1. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat lainnya selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
  2. Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak.
  3. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
  4. Tangkap, adili, dan proses hukum secara transparan para anggota dan komandan yang memerintahkan dan melakukan tindakan kekerasan.
  5. Hentikan kekerasan oleh kepolisian dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
  6. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR) secara proaktif dan dilaporkan secara berkala.
  7. Selidiki kepemilikan harta anggota DPR yang bermasalah oleh KPK.
  8. Dorong Badan Kehormatan DPR untuk periksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.
  9. Partai harus pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader partai yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
  10. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
  11. Anggota DPR harus melibatkan diri di ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil guna meningkatkan partisipasi bermakna.
  12. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
  13. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
  14. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (guru, nakes, buruh, mitra ojol).
  15. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
  16. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

DALAM 1 TAHUN, DEADLINE: 31/8/2026

  1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran.
  2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif.
  3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil.
  4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor, Penguatan.
  5. Independensi KPK, dan Penguatan UU Tipikor.
  6. Reformasi Kepolisian agar Profesional dan Humanis TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian.
  7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen.
  8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan.

Melansir dari media detik.com, Dari point-poin singkat ’17+8′ di atas, ada penjelasan lebih lengkap, berikut isinya:

17 Tuntutan Rakyat dalam 1 Minggu, Deadline: 5 September 2025

Tugas Presiden:

1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.

2. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

Tugas Dewan Perwakilan Rakyat:

3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).

4. Publikasi transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).

5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).

Tugas Ketua Umum Partai Politik:

6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.

7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.

8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

Tugas Kepolisian Republik Indonesia:

9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.

10. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.

11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan kekerasan dan melanggar HAM.

Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia):

12. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.

13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.

14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipi selama krisis demokrasi.

Tugas Kementerian Sektor Ekonomi:

15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.

16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.

17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

8 Tuntutan Rakyat dalam 1 Tahun, Deadline: 31/08/2026

1. Bersihkan Reformasi DPR Besar-besaran

Lakukan audit independen yang diumumkan kepada publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN.

2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif

Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagaimana mestinya.

3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil

Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.

4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor

DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.

5. Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis

DPR harus merevisi UU Kepolisian, Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.

6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian

Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.

7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen

DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.

8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan.

Tinjau serius kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Evaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh, evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *