Netizensulut.com, Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, resmi ditahan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook untuk sekolah. Skandal yang kini dikenal sebagai “Chromebookgate” itu disebut merugikan keuangan negara hingga Rp 1,9 triliun.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo menegaskan bahwa penahanan dilakukan setelah tim penyidik menemukan bukti kuat atas dugaan keterlibatan Nadiem dalam proses pengadaan.
“Penahanan terhadap saudara Nadiem Makarim dilakukan demi kepentingan penyidikan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan indikasi penyalahgunaan kewenangan dalam proyek pengadaan perangkat TIK berupa Chromebook yang merugikan negara Rp 1,9 triliun,” ujar Kuntadi di Gedung Kejagung, Kamis (4/9).
Awal Mula Skandal Chromebook
Kasus ini bermula dari proyek pengadaan 1,3 juta unit Chromebook senilai hampir Rp 10 triliun pada 2021–2022. Proyek tersebut semula direncanakan menggunakan perangkat berbasis Windows, namun arahan dari Nadiem mengubah spesifikasi menjadi Chromebook.
Kejagung menduga perubahan tersebut sarat dengan konflik kepentingan dan membuka ruang kolusi dalam proses pengadaan. Sejumlah vendor dan pejabat di lingkungan Kemendikbudristek pun sudah diperiksa sejak Juni 2025.
“Ada komunikasi di grup WhatsApp ‘Mas Menteri Core Team’ yang menunjukkan intervensi langsung dari Nadiem Makarim terkait perubahan spesifikasi. Hal inilah yang menjadi salah satu dasar pengembangan penyidikan,” jelas Nurcahyo Jungkung.
Bantahan Nadiem
Sebelum resmi ditahan, Nadiem sempat membantah keras tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa kebijakan pengadaan perangkat digital dilakukan untuk mendukung program Merdeka Belajar dan mempercepat digitalisasi sekolah di masa pandemi.
“Tidak ada satu rupiah pun yang saya nikmati dari proyek ini. Semua dilakukan demi anak-anak Indonesia agar tidak tertinggal secara digital,” kata Nadiem saat dipanggil Kejagung pada pemeriksaan sebelumnya.
Dampak Politik dan Publik
Kasus ini menambah daftar panjang menteri era Presiden Joko Widodo yang tersandung perkara korupsi. Publik pun ramai menyoroti bagaimana digitalisasi pendidikan justru berujung pada praktik korupsi berskala besar.
Pengamat hukum menilai kasus ini bisa menjadi preseden penting dalam tata kelola anggaran pendidikan yang jumlahnya mencapai lebih dari Rp 600 triliun per tahun.
Langkah Selanjutnya
Kejagung memastikan penyidikan akan terus dikembangkan, termasuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar kementerian.
“Kami tegaskan, Kejaksaan Agung tidak akan berhenti pada satu atau dua orang saja. Semua pihak yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban,” tegas Nurcahyo.
Dengan penahanan ini, publik menanti sidang pengadilan yang akan mengungkap lebih jauh fakta-fakta di balik skandal Chromebook ini.

