Netizensulut.com, MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali menegaskan komitmen kuatnya dalam melindungi dan meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE secara eksplisit menjamin bahwa di tahun anggaran 2026 mendatang, tidak akan ada kebijakan yang mengakibatkan pemotongan gaji maupun tunjangan bagi para ASN, terlepas dari upaya efisiensi dan penyesuaian anggaran yang sedang di jalankan oleh pemerintah daerah.
Jaminan pasti ini di sampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Tahlis Gallang, pada hari Jumat, 24 Oktober 2025.
Ia menekankan bahwa langkah efisiensi yang di ambil oleh pemerintah daerah tidak akan sedikit pun mengusik hak-hak dasar yang menjadi milik ASN.
“Bapak Gubernur menekankan bahwa kesejahteraan ASN adalah prioritas yang tidak bisa di tawar. Beliau tidak menginginkan ada pegawai yang di rugikan hanya karena penyesuaian anggaran,” ujar Tahlis.
Menurut Tahlis, analisis perhitungan fiskal daerah menunjukkan bahwa kondisi keuangan Pemprov Sulut masih berada dalam posisi yang cukup solid untuk menopang kebutuhan belanja pegawai dan belanja rutin lainnya.
Saat ini, tercatat lebih dari 16 ribu orang ASN yang bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Ia melanjutkan penjelasannya, menegaskan bahwa keputusan Gubernur ini merupakan manifestasi nyata dari perhatiannya terhadap keberlanjutan pelayanan publik.
Tujuannya adalah memastikan layanan tetap berjalan prima dan optimal, meskipun terdapat tantangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“ASN merupakan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, motivasi dan semangat kerja mereka harus terus di jaga,” imbuhnya.
Selain memastikan jaminan kesejahteraan, Pemprov Sulut juga sedang mengembangkan sistem inovatif untuk pembinaan karier ASN. Salah satu terobosan yang tengah di persiapkan adalah konsep yang dinamakan “Game Karier”, yakni sebuah sistem pengembangan karier yang di dasarkan pada poin kinerja.
“Melalui sistem ini, setiap ASN akan memperoleh poin berdasarkan hasil kerja dan capaian kinerjanya. Poin tersebut akan menjadi dasar dalam promosi jabatan serta peningkatan kesejahteraan,” jelas Tahlis.
Ia menutup keterangannya dengan harapan bahwa kebijakan ini akan menjadi stimulus bagi seluruh ASN di Sulawesi Utara untuk terus berkreasi, mengasah profesionalisme, dan memberikan kinerja serta pelayanan terbaik bagi warga masyarakat.

