80 Tahun Pemuda Katolik: Ad Majorem Natus Sum
Oleh: Herkulaus Mety, S.Fils, M.Pd
(Wasekjen Pelatihan dan Kaderisasi PP Pemuda Katolik, 2021-2024).

Netizensulut.com – Delapan puluh tahun perjalanan Pemuda Katolik—15 November 1945 hingga 15 November 2025—adalah napak tilas panjang tentang dinamika iman, sejarah, dan kemanusiaan yang terus bergerak.
Tema atau tagline peringatan tahun ini, Ad Majoram Natus Sum atau Aku Dilahirkan untuk Hal yang Lebih Besar, terasa sangat tepat menjadi bingkai refleksi.
Tema itu bukan sekadar semboyan motivasional, melainkan pernyataan filosofis dan spiritual mengenai identitas, tujuan, serta kewajiban moral organisasi ini bagi Gereja dan bangsa.
Dalam konteks dunia yang semakin kompleks, Pemuda Katolik di usia 80 tahun berdiri pada persimpangan: antara memori sejarah dan tantangan masa depan, antara kesetiaan pada akar dan kebutuhan pembaruan, antara tradisi kemasyarakatan dan tuntutan etika digital abad ke-21.
Dari kacamata filosofis, tema Ad Majoram Natus Sum mengandung gagasan eksistensial bahwa manusia tidak berhenti pada apa yang telah dicapai, melainkan terus dipanggil untuk melampaui dirinya.
Sartre (1956) menyebutnya sebagai proses melintasi batas aktual menuju kemungkinan moral yang lebih tinggi, sementara Heidegger (1962) memaknainya sebagai gerak “menjadi”—sebuah proses becoming yang meneguhkan eksistensi melalui tindakan.
Demikian pula organisasi ini: ia tidak hanya “ada”, tetapi “menjadi” melalui pergumulan sosial-politik yang ditempuh selama delapan dekade.
Dalam tradisi Aristotelian, panggilan kepada “yang lebih besar” adalah panggilan menuju eudaimonia, yakni kehidupan yang baik melalui keutamaan moral yang terlatih (Aristotle, 1999).
Maka, Pemuda Katolik bukan hanya organisasi kepemudaan, melainkan ruang pembentukan karakter publik yang berorientasi pada kebajikan.
Etika publik menjadi salah satu fondasi penting untuk memahami perjalanan Pemuda Katolik.
Integritas, seperti dijelaskan oleh Williams (1973), bukan sekadar kejujuran personal, tetapi konsistensi antara keyakinan moral dan tindakan sosial.
Dalam berbagai fase sejarah Indonesia—kolonial, kemerdekaan, Orde Lama, Orde Baru, hingga Reformasi—Pemuda Katolik menghadapi perubahan politik yang menuntut adaptasi tanpa kehilangan integritas.
Pada masa kini, ketika korupsi, polarisasi identitas, dan krisis keteladanan mencemari ruang publik, panggilan etis Pemuda Katolik menjadi semakin mendesak.
Organisasi ini tidak boleh terjebak dalam retorika atau kepentingan pragmatis; ia harus menjadi teladan ethical citizenship, warga yang menghidupi nilai dan keberanian moral.
Dari perspektif sosial, keberadaan Pemuda Katolik merupakan model solidaritas yang berakar pada nilai keagamaan dan kebangsaan.
Durkheim (1912) menekankan bahwa agama berfungsi menciptakan solidaritas, mengikat manusia dalam rasa kebersamaan.
Selama 80 tahun, Pemuda Katolik bekerja dalam ruang sosial yang kompleks: pendidikan, lingkungan, kesehatan, ekonomi rakyat, hingga dialog antaragama.
Namun, tantangan baru muncul dari percepatan urbanisasi, digitalisasi, perubahan budaya anak muda, dan ketimpangan sosial yang semakin melebar.
Solidaritas lama yang berbasis kedekatan komunitas kini harus di perbarui dengan social innovation yang relevan dengan dunia digital dan kebutuhan generasi Z serta Alpha.
Dengan kata lain, Pemuda Katolik tidak cukup bertahan dengan pola organisasi konvensional; ia harus bertransformasi menjadi gerakan berbasis dampak jangka panjang.
Dimensi antropologis juga memperlihatkan bahwa Pemuda Katolik adalah konstruksi identitas, ritus, dan simbol.
Geertz (1973) menguraikan bahwa komunitas di bentuk oleh narasi dan simbol yang memberi makna pada kebersamaan.
Logo, hymne, kaderisasi, dan ritual internal membangun habitus organisasi. Namun identitas itu harus dibaca ulang di tengah realitas generasi baru yang menuntut otentisitas, ruang berekspresi, fleksibilitas, dan makna yang lebih substansial daripada simbol formal.
Pemuda Katolik ditantang untuk menciptakan habitus baru yang lebih inklusif, dialogis, dan adaptif terhadap realitas budaya digital—tanpa kehilangan akar historis dan spiritualnya.
Pada dimensi yuridis, Pemuda Katolik berdiri sebagai organisasi masyarakat yang memiliki dasar hukum kuat dalam UUD 1945 Pasal 28E tentang kebebasan berserikat.
Organisasi ini juga menapaki ruang ganda: sebagai bagian dari Gereja, ia terikat oleh norma kanonik (Code of Canon Law, 1983), dan sebagai warga negara, ia tunduk pada hukum positif yang mengatur kehidupan sosial-politik. Dualitas ini menghadirkan tuntutan untuk memahami prinsip rechtsstaat, hak asasi manusia, keadilan, dan aturan organisasi masyarakat.
Dalam situasi meningkatnya isu intoleransi, hoaks politik, dan ancaman terhadap keanekaragaman, Pemuda Katolik memiliki kewajiban moral-yuridis untuk menjadi pembela konstitusi dan keberagaman yang dijamin negara.
Keterlibatan politik Pemuda Katolik selalu menjadi bagian penting sejarah perjalanan organisasi. Banyak anggotanya yang kemudian memasuki ruang publik: parlemen, birokrasi, akademia, dan dunia profesional.
Namun, politik Indonesia hari ini tidak terlepas dari praktik patronase, pragmatisme elektoral, dan polarisasi identitas yang berbahaya (Hadiz & Robison, 2013).
Tantangannya adalah bagaimana terlibat tanpa kehilangan martabat. Politik harus dipahami sebagai politics of virtue, seperti di idealkan Augustine (1998): perwujudan cinta pada kebaikan bersama, bukan perebutan kepentingan sempit.
Ini berarti Pemuda Katolik harus lebih berani mendorong nilai-nilai publik: antikorupsi, transparansi, keadilan bagi kelompok rentan, dan keberpihakan pada martabat manusia.
Refleksi teologis menempatkan Pemuda Katolik dalam misi Gereja. Paus Fransiskus (2019) dalam Christus Vivit menegaskan bahwa kaum muda bukan hanya masa depan Gereja, tetapi masa kini yang aktif berkontribusi.
Identitas Katolik bukan sekadar label spiritual, tetapi panggilan untuk menjadi garam dan terang dunia, sebagaimana Matius 5:13–16.
Teologi sosial Gereja mengajarkan bahwa iman harus diwujudkan melalui tindakan nyata—membela martabat manusia, menjaga keutuhan ciptaan sebagaimana di tekankan dalam Laudato Si’ (Francis, 2015), serta membangun dialog kemanusiaan.
Dari perspektif biblis, tema Ad Majoram Natus Sum sejalan dengan Yeremia 1:5 yang menegaskan bahwa setiap kelahiran memiliki misi, serta 1 Timotius 4:12 yang menyerukan agar kaum muda menjadi teladan dalam perkataan dan tindakan.
Dengan demikian, usia 80 tahun bukan sekadar angka, melainkan panggilan untuk memurnikan orientasi spiritual. Implikasi refleksi ini terhadap masa depan Pemuda Katolik sangat signifikan.
Pertama, kaderisasi harus direvitalisasi agar tidak hanya menanamkan disiplin organisatoris, tetapi kemampuan intelektual, literasi digital, kepemimpinan etis, dan advokasi kebijakan.
Organisasi harus berubah menjadi learning organization yang terus memperbarui kapasitas anggotanya.
Kedua, etika publik perlu diperkuat untuk menjawab krisis integritas dalam politik maupun birokrasi. Pemuda Katolik dapat mengambil peran penting dalam kampanye anti-korupsi, transparansi, dan budaya pelayanan publik.
Ketiga, Pemuda Katolik harus menjadi agen diplomasi lintas iman, karena Indonesia membutuhkan jembatan dialog yang mampu meredakan ketegangan sosial.
Keempat, transformasi digital perlu dioptimalkan; organisasi ini harus memasuki ruang digital dengan kecerdasan etis untuk memerangi disinformasi, ujaran kebencian, dan manipulasi opini publik.
Kelima, pemberdayaan komunitas akar rumput harus diperkuat melalui gerakan sosial yang berdampak nyata di bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan ekonomi kerakyatan.
Di atas semuanya, tantangan terbesar Pemuda Katolik adalah menjaga spiritualitas keterlibatan. Spiritualitas bukan hanya urusan liturgis, tetapi cara hadir dalam masyarakat dengan hati yang melayani. Inilah servant leadership yang menjadi inti panggilan kristiani.
Delapan puluh tahun kiprah Pemuda Katolik menegaskan bahwa organisasi ini lahir bukan hanya untuk internal Gereja, tetapi untuk bangsa, sejarah, dan masa depan Indonesia.
Pada akhirnya, Ad Majoram Natus Sum adalah deklarasi eksistensial bahwa Pemuda Katolik dilahirkan untuk sesuatu yang lebih besar daripada dirinya: sebuah komitmen pada keadaban publik, dialog kemanusiaan, keadilan sosial, dan kesaksian iman yang hidup.
Delapan puluh tahun perjalanan ini meneguhkan bahwa organisasi yang besar bukanlah yang paling tua, melainkan yang paling mampu menjawab panggilan zaman.
Di tengah tantangan demokrasi, disrupsi digital, dan perubahan sosial yang cepat, Pemuda Katolik harus tetap menjadi cahaya yang menerangi ruang publik dengan akal budi, karakter, dan cinta pada kebaikan bersama.
Begitulah Pemuda Katolik dapat terus relevan dan bermakna: dengan selalu memilih untuk lahir kembali dalam keberanian, integritas, dan pelayanan.
Sebab benar adanya, bahwa kita semua—dan Pemuda Katolik sebagai komunitas—dilahirkan untuk hal-hal yang lebih besar. (*)
Daftar Pustaka
- Aristotle. (1999). Nicomachean ethics (T. Irwin, Trans.). Hackett Publishing.
- Augustine. (1998). City of God (H. Bettenson, Trans.). Penguin Classics.
- Code of Canon Law. (1983). Libreria Editrice Vaticana.
- Durkheim, E. (1912). The elementary forms of religious life. Free Press.
- Francis. (2015). Laudato Si’: On care for our common home. Vatican Press.
- Francis. (2019). Christus Vivit. Vatican Press.
- Geertz, C. (1973). The interpretation of cultures. Basic Books.
- Hadiz, V. R., & Robison, R. (2013). The political economy of oligarchy and the reorganization of power in Indonesia. Routledge.
- Heidegger, M. (1962). Being and time. Harper & Row.
- Prasetyo, A. (2020). Etika publik dan kepemimpinan integritas di Indonesia. Gramedia.
- Sartre, J.-P. (1956). Being and nothingness. Philosophical Library.
- Williams, B. (1973). Ethics and the limits of philosophy. Harvard University Press.

