Netizensulut.com, SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai representasi masyarakat memiliki jadwal rapat yang padat untuk membahas beragam isu kepentingan rakyat. Berikut ini Agenda DPRD Sulut menjelang Akhir Tahun.
Hal ini sejalan dengan tiga fungsi utamanya: legislasi (pembuatan peraturan), budgeting (penganggaran), dan oversight atau pengawasan.
Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Weliam Niklas Silangen, mengungkapkan serangkaian kegiatan krusial yang akan segera bergulir.
Menurut Niklas, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, kegiatan rutin berupa agenda rapat bagi Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sulut harus rampung sebelum akhir November.
“Ya itu ada Rapat paripurna penetapan APBD indung tahun 2026, namun ada tahapannya yakni penanda tanganan kesepakatan, ada rapat pembahasan antara Badan anggaran dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), yang harus dilaksanakan sebelum tanggal 30 bulan November,” ungkap Niklas Selasa, (4/11//2025) di ruang kerjanya.
Niklas melanjutkan, terdapat pula informasi mengenai kegiatan reses yang direncanakan berlangsung pada awal Desember.
Kegiatan ini akan dilaksanakan di samping agenda yang sedang berjalan, seperti pembahasan:
- Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah.
- Ranperda tentang Penanggulangan Bencana.
- Rancangan Tata Ruang Wilayah.
“Untuk pelaksanaan kegiatan reses ini baru terinformasi meskipun harus ditetapkan melalui rapat badan musyawarah,” jelas Niklas.
Selain itu, Niklas juga menyebutkan sejumlah Agenda DPRD lainnya yang akan segera dilaksanakan setelah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
“Di badan pembentukan peraturan daerah juga sudah ditetapkan, pembahasan tentang ranperda retribusi daerah, juga ada perubahan nama membangun sulut hebat menjadi membangun sulut maju, yang akan dipacu penyelesaiannya pada tahun ini,” terang Niklas.

