Anggaran 2026 Belum Pro-Rakyat, Banggar DPRD Sulut Minta Eksekutif “Berhemat”

Netizensulut.com, Manado – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut.

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna pada Kamis, 13 November 2025, tersebut di warnai kritikan tajam dari pihak legislatif terkait alokasi anggaran yang dinilai belum berpihak langsung kepada kepentingan masyarakat.

Anggota Banggar, Pierre Makisanti, menyoroti kebijakan umum anggaran 2026 yang dianggapnya masih jauh dari kepentingan publik.

Ia mengungkapkan keprihatinan mengingat adanya pengurangan dana transfer daerah dari pusat, namun alokasi anggaran untuk TAPD masih tergolong besar.

“Eksekutif dan legislatif itu ada sebenarnya untuk masyarakat. Apa yang menjadi kebutuhan warga Sulut itu harusnya bisa penuhi lewat APBD,” kata Politisi PDIP itu.

Makisanti juga menyoroti dokumen KUA PPAS yang memuat target pertumbuhan ekonomi sangat tinggi, tetapi didukung oleh anggaran yang minim.

Menurutnya, kondisi ini menuntut adanya “pengorbanan” dari pihak-pihak terkait.

“Menurut hemat saya, yang harus berkorban adalah eksekutif dan legislatif untuk kepentingan masyarakat dan kita berjalan harus sesuai dengan aturan yang ada,” ucapnya, menekankan pentingnya mendahulukan kepentingan warga Sulut.

Terkait sektor pendidikan, Makisanti menyinggung soal mandatory spending untuk pendidikan yang minimal harus 20 persen dari APBD, sesuai amanat Undang-Undang Tahun 2003.

Ia berpendapat bahwa tidak semua kegiatan di dinas pendidikan harus berupa pembangunan fisik.

“Kita bisa alokasikan anggaran yang begitu besar di Dikda ini contohnya beasiswa pelajar, ini supaya juga bisa kurangi beban masyarakat,” ujar Aleg Dapil Minahasa-Tomohon.

Lebih lanjut, ia menyoroti porsi belanja pegawai yang masih sangat besar, mencapai 48 persen.

Ia mempertanyakan apakah alokasi tersebut benar-benar diperuntukkan bagi gaji dan tunjangan ASN, dan berharap agar dokumen KUA dapat benar-benar mengakomodasi pencapaian tujuh program prioritas pembangunan Gubernur Sulut.

“KUA ini harus kita seriusi bersama, utamanya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tuturnya.

Menanggapi kritikan tersebut, Ketua TAPD Provinsi Sulut, Tahlis Gallang, yang juga merupakan Sekretaris Provinsi (Sekprov), meminta dukungan politik dari Anggota DPRD Sulut.

Khusus mengenai usulan beasiswa untuk pelajar, Tahlis Gallang mengungkapkan bahwa pemerintah daerah sedang merintis model pembiayaan yang tidak tercatat dalam APBD.

“Soal beasiswa, ada satu yang sementara kami rintis, salah satu model pembiayaan yang tidak terbaca dalam APBD kita. Saat ini kami sementara menfinalkan terkait dengan forum CSR. Karena dalam identifikasi banyak sekali perusahan di sulut yang punya tanggung jawab lingkungan dan sosial, yang saat ini masih tidak terkoordinasi. Tahun depan kita berusaha menghimpun, sehingga hal-hal yang tidak dicover dengan proses pembiayaan karena keterbatasan anggaran, mungkin kita bisa tampung disitu,” jelas Sekprov.

Upaya tersebut, lanjutnya, adalah bagian dari improvisasi pemerintah daerah dalam menghadapi keterbatasan anggaran.

“Itu juga jadi bagian dari improvisasi kami ditingkatan daerah saat ini. Sekali lagi, kami butuh support dari anggota dewan,” Tutupnya.

(Nzo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *