BAPPEDA Sulut Hadiri Rapat Banggar DPRD Sulut bersama TAPD dalam Pembahasan KUA PPAS T.A 2026

Netizensulut.com, SULUT – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Sulawesi utara turut hadir dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada Kamis 13 November 2025.

Adapun, Kepala BAPPEDA Sulut Elvira Katuuk tampak di dampingi beberapa Kepala Bidang beserta staf saat mengahadiri Rapat Banggar tersebut.

Jajaran Bappeda Sulut
Gambar: Jajaran Bappeda Sulut

Rapat Banggar bersama TAPD ini berlangsung di ruangan Rapat Paripurna Kantor DPRD Sulut dengan di hadiri Sekprov Tahlis Gallang selaku ketua TAPD bersama jajaran Kaban.

Sedangkan dari Banggar sendiri di hadiri oleh Ketua Banggar DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen, di dampingi Jajaran pimpinan dan anggota Banggar DPRD Sulut.

Dalam rapat tersebut ada banyak hal yang di sampaikan oleh Pimpinan serta Anggota Banggar ke TAPD guna memastikan dengan baik untuk perencanaan anggaran di Tahun 2026 mendatang.

Adapun perlu di ketahui, Rapat Banggar ini sesuai dengan agenda undangan akan di mulai pukul 10.30 wita.

Namun, karena adanya agenda bertabrakan di DPRD Sulut sehingga Rapat Banggar ini molor waktu sangat jauh.

Yang rencananya mulai pukul 10.30 wita namum pada kenyataannya rapat tersebut nanti mulai pukul 16.30 wita.

Adapun, Setelah Ketua Banggar membuka recara resmi, Lalu di lanjutkan dengan pemaparan dari TAPD untuk program anggaran dan rencana anggaran di tahun 2026 mendatang.

Kemudian, Pimpinan dan Anggota Banggar DPRD Sulut di berikan kesempatan menyampaian pandangan serta meminta penjelasan terkait hal penting untuk di jadikan prioritas Anggaran di tahun 2026.

Menariknya, Sebelum Sekprov Tahlis Gallang selaku ketua TAPD bersama Jajaran menjawab semua pertanyaan dari Banggar DPRD Sulut.

Ketua Banggar pun memotong pembahasan dan mengatakan bahwa rapat tersebut alangkah baiknya di lanjutkan pada besok hari (jumat, 14/11/2025), dengan alasan waktu sudah menunjukan pukul 18.00 wita.

Sehingga, Pimpinan dan anggota Banggar bersama TAPD sepakat bahwa rapat tersebut di skors dan nanti di lanjutkan kembali pada hari berikutnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *