Berikut Ini Sambutan Lengkap Gubernur Yulius dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut

Netizensulut.com, SULUT – Hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE menyampaikan beberapa pion-poin penting dalam kesempatan sambutannya. Selasa (18/11/2025).

Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD Sulut itu dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026 dan Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Berikut ini Sambutan Lengkap Gubernur Sulut Yulius Selvanus dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut:

Shaloom, Salam Sejahtera bagi kita semua,

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Om Swastyastu,

Namo Buddhaya,

Salam Kebajikan,

Yang Saya hormati:

  • Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Bapak dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B,KBD;
  • Para Wakil Ketua, dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara;
  • Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Bapak Dr. J. Victor Mailangkay, SH, MH;
  • Anggota FORKOPIMDA Sulawesi Utara;
  • Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama;
  • Para Pejabat Fungsional Ahli Utama;
  • Direktur Utama dan Komisaris UtamaPT. Bank SulutGo;
  • General Manager PT. PLN Suluttenggo;
  • Pimpinan Instansi Vertikal;
  • Para Pejabat Administrator;
  • Para Staf Khusus Gubernur;
  • Para Tenaga Ahli Fraksi DPRD;
  • Insan Pers;
  • Bapak/lbu, Hadirin, dan Saudara-Saudara sekalian.

Puji dan syukur patut kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena tuntunan dan penyertaan-Nya, pada hari ini kita kembali di persatukan melalui pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026, dan Penetapan Perubahan PROPEMPERDA Tahun 2025.

Sehubungan dengan itu, sekali lagi Saya menyampaikan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, atas penyelenggaraan Rapat Paripurna ini, sekaligus atas perkenannya melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026, serta bersama menetapkan Perubahan PROPEMPERDA Tahun 2025.

Bapak/lbu, Hadirin, Saudara-Saudarayang Saya hormati,

Sejak diajukannya KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026, kami berkomitmen untuk mampu mengakomodir segala aspek kebutuhan masyarakat, di dalamnya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Menjadi syukur, komitmen ini di sambut baik oleh DPRD Provinsi Sulawesi Utara, yang kemudian telah memberikan masukan, informasi, rekomendasi, sekaligus koreksi maupun kritik yang membangun, dan bersama-sama menyempurnakan berbagai kekurangan dalam KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026, sehingga beberapa tahapan, dan pembahasan-pembahasan telah kita lewati.

Melalui proses pembahasan intensif dan sinergis bersama Badan Anggaran DPRD Provinsi Sulawesi Utara, skema KUA dan PPAS Tahun 2026 telah kita sesuaikan lagi, namun tetap proporsional dan realistis, serta mempertimbangkan seluruh dinamika penerimaan, tekanan fiskal, dan kebutuhan belanja prioritas daerah.

Pada Rancangan Awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, Pendapatan Daerah sebesar Rp.3.165.235.721.995,- (Tiga Triliun, Seratus Enam Puluh Lima Miliar, Dua Ratus Tiga Puluh Lima Juta, Tujuh Ratus Dua Puluh Satu Ribu, Sembilan Ratus Sembilan Puluh Lima Rupiah).

Melalui pembahasan bersama, angka tersebut meningkat menjadi Rp.3.180.235.721.995,- (Tiga Triliun, Seratus Delapan Puluh Miliar, Dua Ratus Tiga Puluh Lima Juta, Tujuh Ratus Dua Puluh Satu Ribu, Sembilan Ratus Sembilan Puluh Lima Rupiah), atau mengalami penambahan sebesar Rp.15.000.000.000,- (Lima Belas Miliar Rupiah).

Pada Rancangan Awal Belanja Daerah, sebesar Rp.2.974.612.390.563,- (Dua Triliun, Sembilan Ratus Tujuh Puluh Empat Miliar, Enam Ratus Dua Belas Juta, Tiga Ratus Sembilan Puluh Ribu, Lima Ratus Enam Puluh Tiga Rupiah).

Setelah melalui pembahasan mendalam, angka tersebut meningkat menjadi Rp.3.019.612.390.563,- (Tiga Triliun, Sembilan Belas Miliar, Enam Ratus Dua Belas Juta, Tiga Ratus Sembilan Puluh Ribu, Lima Ratus Enam Puluh Tiga Rupiah), atau bertambah sebesar Rp.45.000.000.000,- (Empat Puluh Lima Miliar Rupiah).

Pembiayaan:

  • Penerimaan Pembiayaan (berasal dari SiLPA): Pada Rancangan Awal sebesar Rp.20.000.000.000,- (Dua Puluh Miliar Rupiah), menjadi Rp.50.000.000.000,- (Lima Puluh Miliar Rupiah), atau naik sebesar Rp.30.000.000.000,- (Tiga Puluh Miliar Rupiah).
  • Pengeluaran Pembiayaan (untuk pembayaran utang daerah): Tetap sebesar Rp.210.623.331.432,- (Dua Ratus Sepuluh Miliar, Enam Ratus Dua Puluh Tiga Juta, Tiga Ratus Tiga Puluh Satu Ribu, Empat Ratus Tiga Puluh Dua Rupiah, tidak mengalami perubahan.

Hari ini kita melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap KUA dan PPAS Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2026, yang telah disinkronkan dengan Kebijakan Nasional, serta di sesuaikan dengan kondisi fiskal.

KUA dan PPAS yang kita sepakati bersama hari ini, nantinya akan menjadi dasar berpijak dalam penyusunan dan pelaksanaan program kegiatan di setiap Perangkat Daerah pada Tahun 2026, termasuk sebagai acuan penyusunan RKA Perangkat Daerah.

Terkait dengan itu, maka perlu kembali disampaikan bahwa arah kebijakan Pembangunan Daerah kita di Tahun 2026 adalah “Penguatan-Sumber Daya Manusia, Agro bisnis, dan Pariwisata yang Didukung Regulasidan Inovasi”.

Berdasarkan arah pembangunan ini, Perangkat Daerah dan Unit Kerja di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara nantinya akan melaksanakan kegiatan-kegiatan utama, dan tetap fokus pada upaya peningkatan perekonomian daerah.

Aktualisasi dari berbagai program dan kegiatan kita di Tahun 2026 nanti, di harapkan mampu mewujudkan beberapa proyeksi ekonomi makro Provinsi Sulawesi Utara, antara lain:

  • Pertumbuhan Ekonomi berada dikisaran 6,05-7,05%;
  • Inflasi dapat dikendalikan pada angka 3±1%;
  • Tingkat Pengangguran Terbuka dapat di tekan sampai pada kisaran 5,53-4,86%;
  • Angka Kemiskinan dapat di turunkan sampai pada 5,82-5,42%;
  • Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat hingga pada angka 77,06;
  • Rasio Gini pada kondisi yang baik yaitu di angka 0,338 -0,351.

Merealisasikan prioritas pembangunan khususnya dalam upaya mencapai target kebijakan makro daerah, menjadi tanggung jawab kita bersama, sehingga kita harus mengupayakannya secara bersama-sama.

Oleh karena itu, sambil sekali lagi memberikan apresiasi kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, yang telah mengkritisi, menyempurnakan isi, dan menyepakati substansi KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026, maka Saya mengajak kita semua yang hadir, mari terus kita kawal pembangunan di Sulawesi Utara untuk capaian dan dampaknya bisa terlihat dan dapat dirasakan oleh masyarakat.

Selanjutnya, seiring turut ditetapkannya Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna ini, dimana perwujudan dari PROPEMPERDA dipandang penting sekaligus mampu menjawab beberapa persoalan dalam proses tumbuh kembang daerah kedepan, maka menjadi harapan, tambahan PROPEMPERDA Tahun 2025 yang telah ditetapkan hari ini, dapat terealisasi dan nantinya dapat membawa progres terhadap pembangunan daerah pada tahapan yang lebih maju lagi.

Mari terus bersinergi, dan bersama kita sukseskan setiap tahapan maupun agenda pembangunan di daerah Provinsi Sulawesi Utara, di sisa tahun 2025 ini, dan di tahun 2026 nanti.

Beli ikan, dan umbi keladi,

Tuk bekal berkemah, di pantai pulisan.

Mari pastikan, kemajuan terjadi,

Walau di tengah, kondisi keterbatasan.

Bapak/lbu,Hadirin,Saudara-Saudara yang Saya hormati, Demikian yang dapat Saya sampaikan.

Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberkati kita semua, dalam kerja keras kita, dalam langkah kita mengukir karya, membangun daerah, memajukan daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Terima kasih,

Salam Kebajikan,

Om Shanti, Shanti, Shanti, Om,

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Shaloom.

GUBERNUR SULAWESI UTARA

MAYJEN TNI (Purn) YULIUS SELVANUS, SE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *