Gilir Mitra Kerja, Komisi III DPRD Sulut Maksimalkan Pembahasan KUA PPAS T.A 2026, RDP Berjalan ‘Panas’

Netizensulut.com, SULUT – Komisi III DPRD Sulut terus menggilir Mitra Kerja terkait Memaksimalkan Pembahasan KUA PPAS T.A 2026.

RDP Komisi III DPRD Sulut bersama mitra kerja kali ini berjalan Panas, Pasalnya, mulai dari Aspirasi Rakyat yang Terbengkalai hingga Aroma Korupsi Bantuan Bencana dilucuti Komisi III.

Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) baru-baru ini menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang penuh dinamika.

Gambar: Ketua DPRD Sulut Selaku Koordinator Komisi III

Pembahasan yang berlangsung sejak bulan Oktober ini menghadirkan mitra kerja krusial, yakni Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertahanan (Perkimtan), Dinas ESDM Sulut serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulut.

Gambar: Komisi III DPRD Sulut RDP Bersama Dinas ESDM Sulut

RDP ini tidak hanya membahas program kerja, tetapi juga menjadi panggung bagi para legislator untuk menyuarakan ketidakpuasan masyarakat, mulai dari isu infrastruktur yang mandek hingga dugaan penyalahgunaan dana bantuan bencana.

Sorotan Pedas ke Dinas PU: Proyek Irigasi Mangkrak, Aspirasi Mitra Terabaikan!

Rapat dengan Dinas PU menjadi sorotan utama ketika Komisi III mulai mendesak perbaikan infrastruktur jalan dan usulan pembangunan jalan baru.

Anggota DPRD Sulut, Remly Kandoli, secara spesifik mengevaluasi kinerja Dinas PU yang dianggap mengabaikan aspirasi masyarakat Minahasa Tenggara (Mitra).

Anggota DPRD Sulut Remly Kandoli
Gambar: Anggota Komisi III DPRD Sulut Remly Kandoli

Remly menyoroti lambatnya realisasi proyek irigasi yang vital bagi swasembada pangan.

Remly menyampaikan kekecewaannya, “Ada irigasi semua ini data dari reses pertama, dan saat saya reses, terima aspirasi, saya semangat saya harus kerja, tetapi sampai sekarang tidak selesai,” sorot Remly Selasa, (28/10/2025) pada rapat bersama Dinas PU.

Ia menekankan pentingnya irigasi sebagai bagian dari program Asta Cita Presiden. Jika aspirasi tak terealisasi, Remly khawatir.

Gambar: Remly Kandoli serahkan Aspirasi dari Mitra ke Dinas PUPR usai dalam pembahasan RDP

“Nanti aspirasi nyanda terealisasi, dorang bilang apa Depe fungsi anggota dewan kalau nda ba dengar, perjuangkan aspirasi,” ucap Remly.

Politisi senior yang akrab disapa Kapten Remly ini langsung menyerahkan dokumen usulan rehabilitasi irigasi dan bendungan kepada Dinas PU.

“Ini cuma rehabilitasi deng bendungan kita Kase depe data, supaya ini segera di realisasikan,” tegas Remly.

Komisi III RDP bersama PUPR Sulut
Gambar: Komisi III RDP dengan Dinas PUPR Sulut

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PU Provinsi Sulut, Deicy Paath, menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran menjadi kendala utama.

“Bukan kita tidak mau realisasikan pak, tetapi kalau tidak ada uangnya? Kita tidak pegang uangnya pak tetapi untuk Kabupaten Minahasa Tenggara sebagian sudah masuk pak,” tutur Deicy.

Namun, Komisi III tetap mendesak agar aspirasi masyarakat Mitra, khususnya yang dibawa oleh Remly Kandoli, segera di akomodasi dan di tindaklanjuti.

Skandal Bantuan Bencana Gunung Ruang: Dugaan Inprosedural dan Kwitansi Kosong

Isu serius juga mengemuka dalam RDP dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulut.

RDP Komisi III bersama BPBD
Gambar: RDP Komisi III bersama BPBD Sulut

Anggota Komisi III, Toni Supit, mengungkapkan adanya dugaan inprosedural dalam penyaluran dana bantuan kepada korban bencana alam Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).

Toni membeberkan total dana bantuan sebesar Rp73 miliar yang seharusnya disalurkan sesuai kategori kerusakan (berat, sedang, ringan). Namun, ia menemukan fakta mengejutkan.

“Tetapi di sana hanya ada sedang dan ringan. Yang sedang itu Rp30 juta, yang ringan itu Rp15 juta kemudian disalurkan ke penerima hanya kwitansi kosong kemudian dicairkan bukan Rp15 juta tetapi Rp1,5 juta sementara yang lain nanti ambil barang di toko-toko yang ditunjuk oleh pemerintah daerah atau BPBD Kabupaten Sitaro,” beber Toni Kamis, (30/10/2025) pada rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Sulut.

Lebih lanjut, Toni menyebutkan bahwa penyaluran menggunakan pihak ketiga adalah sebuah kesalahan, sebab dana harusnya ditransfer langsung ke rekening penerima agar mereka bebas menggunakannya.

“Yang seharusnya itu tidak bisa di tahan, dan langsung di transfer ke rekening masing-masing, terserah mereka mau beli apa, tetapi tidak bisa menggunakan pihak ketiga. Tetapi, mereka menggunakan pihak ketiga,” ungkap Toni.

Komisi III DPRD Sulut RDP bersama BPBD Sulut
Gambar: Komisi III saat minta jawaban soal Kwitansi kosong ke BPBD

Fakta penerimaan kwitansi kosong juga di benarkan oleh Yongkie Limen.

Komisi III pun segera mengingatkan BPBD Provinsi Sulut untuk memperketat pengawasan penyaluran dana agar kepercayaan masyarakat tidak luntur.

“Ini supaya mendapat perhatian juga dari BPBD Provinsi Sulut jangan sampai masyarakat so nyanda mo percaya lagi pa torang,” kata Yongkie menutup kesempatannya.

Gambar: usai RDP dengan BPBD Sulut

Pimpinan dan Anggota Komisi III yang Hadir dalam pembahasan di berapa kali RDP itu.

RDP ini di hadiri oleh Koordinator Komisi Fransiskus Andi Silangen, Ketua Komisi III Berty Kapojos, Wakil Ketua Komisi Nick Lomban, Sekretaris Komisi Yongkie Limen, serta Anggota Komisi: Royke Roring, Haslinda Rotinsulu, Tony Supit, Roger Mamesah, Remly Kandoli, Amir Liputo, Ronal Sampel dan Gracia Oroh.

Perlu di ketahui, Komisi III DPRD Sulut juga telah melakukan RDP dengan BPJN Sulut terkait Pengerjaan proyek strategis MOR III.

 

(ADVETORIAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *