Netizensulut.com, SULUT – Gubernur Sulawesi utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus mengungkapkan tantangan yang akan di hadapi daerah di Tahun 2026 mendatang sekaligus membeberkan solusi kongkrit dalam menghadapi tantangan tersebut.
Hal itu Gubernur sampaikan saat dalam kesempatan sambutan di Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (24/11/2025).
Menurut Gubernur, pada tahun 2026 merupakan tahun kedua dalam pelaksanaan RPJMD 2025-2029.
Dengan Mengusung tema “Penguatan Sumber daya Manusia, Agrobisnis dan Pariwisata yang di dukung Regulasi dan Inovasi”.
Tentu hal ini sangat baik dalam langkah mewujudkan Visi dan Misi “Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan”.
“Namun, kita juga harus menyadari bahwa tahun anggaran 2026 akan dihadapkan pada tantangan fiskal yang tidak ringan, khususnya akibat penurunan alokasi dana transfer dari Pemerintah Pusat.” Ungkap Gubernur.
Ia juga mengatakan bahwa kondisi ini telah membuat Pemerintah daerah harus berpikir keras dalam melakukan perencanaan serta pengelolaan pembangunan daerah.
“Kondisi ini memaksa kita untuk melakukan penyesuaian strategis dalam struktur anggaran, menata kembali prioritas pembangunan secara lebih selektif, serta memastikan efisiensi pada setiap anggaran dan kegiatan,” ujarnya.
Walaupun begitu, Gubernur Yulius Selvanus telah mempunyai langkah-langkah kongrit dalam mengantisipasi tantangan tersebut.
“Pemerintah Provinsi harus semakin kreatif dalam menggali Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat kolaborasi lintas sektor dan mengoptimalkan belanja agar tetap memberikan dampak maksimal bagi masyarakat.” Terangnya.
Perlu di ketahui, hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut saat itu. Gubernur bersama wakil Gubernur, Ketua DPRD bersama jajaran Wakil ketua dan 30 lebih Anggota DPRD Sulut, serta Seluruh jajaran forkopimda dan seluruh Staf khusus Gubernur juga tamu undangan yang hadir.
Adapun Rapat Paripurna ini di gelar dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Gubernur Terhadap Ranperda Provinsi Sulawesi utara tentang APBD T.A 2026 serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sekaligus Pemandangan umum Fraksi terhadap 3 Buah Ranperda tersebut serta Tanggapan Gubernur Terhadap Pandangan umum Fraksi.
(Nzo)

