Netizensulut.com, MANADO – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Daerah (Perumda) kembali menyelenggarakan pertemuan lanjutan.
Pertemuan ini melibatkan jajaran direksi Perusahaan Daerah Pembangunan Sulut (PDPS) dan berlangsung di Ruang Rapat DPRD Sulut pada Senin, 10 November 2025.
Dalam diskusi tersebut, Wakil Ketua Pansus Perumda, Raski Mokodompit, menekankan pentingnya bagi direksi PDPS untuk melakukan peninjauan ulang terhadap kondisi finansial daerah.
Hal ini di perlukan sebagai landasan utama dalam merumuskan strategi perusahaan di masa mendatang.
Ia menyoroti bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulawesi Utara (Sulut) sempat berada dalam kondisi yang cukup stabil, namun menghadapi tantangan signifikan dalam dua tahun terakhir.
“Kalau kita melihat ke belakang, APBD kita cukup sehat. Tapi dua tahun terakhir ini agak goyah. Karena itu, penting bagi PDPS untuk memperhitungkan langkah ke depan,” ujar Raski.
Raski menjelaskan bahwa adanya pemotongan alokasi dana dari pemerintah pusat, di tambah berbagai faktor lain, telah mendorong Pemerintah Provinsi, khususnya Gubernur Yulius Selvanus untuk mendesak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar meningkatkan kontribusi mereka dalam mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
“Hari ini kita bahas Ranperda Perumda. Artinya, PDPS harus dimaksimalkan. Mungkin Perumda bukan menjadi penyumbang utama PAD, tapi setidaknya jika bisa berdiri sendiri, sudah mampu membuka lapangan kerja,” tambahnya.
Ia berpendapat bahwa kontribusi PDPS dalam membuka lapangan kerja secara langsung akan mendorong perputaran roda perekonomian di Sulut.
“Kalau ekonomi berputar, maka masyarakat juga akan merasakan dampaknya. Jadi, mari kita lihat apa yang bisa dimaksimalkan ke depan,” ujarnya.
Potensi Pengelolaan Parkir di Kotamobagu
Menanggapi masukan tersebut, Direktur PDPS, Olvie Ateng, menyatakan perlunya dukungan dari pihak DPRD.
Ia memohon agar PDPS diberikan peluang untuk mengelola potensi pendapatan daerah, terutama di Kota Kotamobagu, yang di nilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD.
“PAD di Kota Kotamobagu cukup tinggi. Sudah disurvei, tapi saat ini masih dikelola oleh Dinas Perhubungan,” jelas Olvie.
Olvie menambahkan bahwa PDPS juga telah merampungkan studi kelayakan (kajian potensi pendapatan) di beberapa area lain di Sulut.
“Untuk Minahasa, khususnya Pasar Tondano dan Amurang, kami sudah sampai pada tahap pembahasan MoU dan PKS. Namun karena adanya pergantian kepemimpinan, prosesnya masih kami tahan sementara,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa sesuai arahan Gubernur, mereka akan memfokuskan pendekatan ke daerah-daerah lain dengan fokus utama pada sektor pengelolaan parkir, sembari menunggu penetapan Peraturan Daerah (Perda) yang baru.
“Untuk Amurang, kami sudah ajukan proposal dan sempat membahas dengan Bupati, tapi belum ada kejelasan. Sedangkan di Kotamobagu, potensi PAD sangat besar jika PDPS bisa ikut mengelola,” tambahnya.
Rapat pembahasan Ranperda Perumda ini di pimpin langsung oleh Ketua Pansus, Eugenie Mantiri.

