Netizensulut.com, SULUT – Rapat kerja Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) bersama mitra kerja mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) Tahun Anggaran 2026 kembali menarik perhatian.
Perwakilan rakyat menekankan pentingnya keterbukaan dan efisiensi dalam pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya yang berkaitan dengan sektor kesehatan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Pierre Makisanti, SH, Anggota Komisi IV DPRD Sulut, menunjukkan sikap kritis dalam sesi rapat yang dihadiri oleh jajaran mitra kerja di bidang kesejahteraan rakyat.
Makisanti menanyakan secara rinci perihal alokasi penggunaan dana sebesar Rp 257 miliar yang dikelola oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sulut.
“Anggaran sebesar itu dipakai untuk apa saja? Ini harus dijelaskan secara terbuka agar masyarakat mengetahui bahwa dana publik digunakan dengan benar dan bertanggung jawab,” tegas Makisanti.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Rima Lolong, M.Kes, memaparkan bahwa anggaran dialokasikan guna mendukung kegiatan operasional serta membiayai 1.100 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup dinas tersebut dan delapan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang berada di bawahnya.
Namun, hasil kajian mendalam oleh Komisi IV menunjukkan bahwa sekitar Rp 227 miliar sebenarnya digunakan untuk pembayaran gaji 1.152 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di rumah sakit dan unit teknis, di luar alokasi belanja untuk pegawai PPPK.
Makisanti juga merinci beberapa pos pengeluaran operasional yang dianggap memerlukan pengawasan ketat, seperti belanja listrik, komunikasi, dan kebutuhan esensial fasilitas layanan kesehatan yang mencapai Rp 775 juta.
“Rumah sakit dan fasilitas kesehatan itu layanan publik yang sangat penting. Karena itu setiap rupiah harus dipastikan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain Dinas Kesehatan, Komisi IV juga mengundang Dinas Kebudayaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), dan Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) untuk memberikan penjelasan tentang rancangan kerja dan estimasi kebutuhan anggaran mereka untuk tahun 2026.
Rincian anggaran yang disajikan:
- Dinas Kebudayaan: 6 program, 13 kegiatan, total Rp 8,2 miliar.
- Disnakertrans: 6 program, 15 kegiatan, total Rp 26,9 miliar.
- Dispora: Rp 15 miliar dialokasikan untuk memajukan kepemudaan dan olahraga.
Ketua Komisi IV, Vonny Agnes Paat, menyatakan bahwa adanya pemotongan anggaran sekitar Rp 600 miliar di level provinsi mengharuskan setiap instansi untuk lebih menajamkan daftar prioritas mereka.
“Meskipun ada penyesuaian anggaran, efektivitas pelaksanaan program harus tetap terjamin. Semua harus sejalan dengan visi misi pemerintah provinsi,” tegas Paat.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV, Louis Schramm, menyuarakan bahwa permasalahan pekerja migran yang berasal dari Sulut wajib dijadikan fokus utama pemerintah daerah.
Menurut pandangannya, upaya peningkatan perlindungan dan pendampingan bagi para tenaga kerja yang bekerja di luar negeri harus menjadi perhatian yang serius.
“Sudah banyak kasus anak daerah yang bekerja di luar negeri, tetapi pulang dalam kondisi tak lagi bernyawa. Ini harus menjadi pekerjaan besar Disnaker,” tegasnya.
Schramm mengungkapkan bahwa sejauh ini telah diterima sekitar 10 laporan resmi yang berkaitan dengan isu pekerja migran.
Ia juga menyoroti ditiadakannya kembali program kuota keberangkatan bagi putra daerah berprestasi yang sebelumnya berjalan baik namun kini di laporkan sudah tidak tersedia lagi.
“Ini menyangkut nama baik daerah dan keberlanjutan karier pemuda kita. Jangan sampai hal ini terabaikan,” tandasnya.
Komisi IV menegaskan bahwa proses pengawasan pembahasan KUA–PPAS akan terus di intensifkan agar APBD 2026 benar-benar di fokuskan pada program yang:
- Memberikan dampak nyata pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
- Meningkatkan mutu pelayanan publik.
- Memperkuat perlindungan bagi tenaga kerja.
- Mendorong kemajuan di bidang pendidikan, kebudayaan, dan pengembangan generasi muda.
Pembahasan anggaran ini di jadwalkan akan terus berlanjut hingga tahap finalisasi bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulut.
Komitmen DPRD Sulut adalah memastikan transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran, guna menjamin bahwa pembangunan di sektor kesehatan, sosial, ketenagakerjaan, kebudayaan, hingga kepemudaan dapat terlaksana secara tepat sasaran.
Dengan adanya pengawasan ketat dari pihak legislatif, diharapkan dana publik dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Sulawesi Utara.

