Ranperda Penanggulangan Bencana Sulut Masuk Tahap Akhir, DPRD Soroti Pola dan Biaya Kerugian

Netizensulut.com, SULUT – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Penanggulangan Bencana di Provinsi Sulawesi Utara kini memasuki tahap finalisasi resmi.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut mengadakan rapat paripurna terakhir dengan seluruh fraksi untuk mendengarkan pandangan akhir sebelum Ranperda tersebut secara resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Pertemuan penting ini di adakan di Ruang Serbaguna DPRD Sulut pada hari Jumat (14/11/2025).

Rapat tersebut di pimpin oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus), Royke Roring, di dampingi oleh Sekretaris Pansus Paula Runtuwene, serta di hadiri oleh anggota pansus lainnya, yaitu Vionita Kuera, Louis Carl Schramm, Pierre Makisanti, dan Amir Liputo.

Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, yang juga bertindak sebagai koordinator Pansus Penanggulangan Bencana, turut hadir.

Dalam sambutannya, Andi Silangen menyatakan rasa syukurnya atas kelancaran proses pembahasan Ranperda hingga mencapai titik akhir.

Ia menekankan kembali poin penting yang didapat dari kunjungan kerja sebelumnya.

“Saya ingat waktu kita berkunjung ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Ada satu pemaparan penting dari salah satu deputi, dan saya berharap inti paparan itu bisa terakomodasi dalam Ranperda ini. Fokus penanggulangan bencana bukan hanya pada saat bencana itu terjadi,” ujar Silangen.

Andi Silangen secara khusus menyoroti tingginya biaya ketidaktahuan atau biaya yang timbul akibat pengabaian penanganan bencana di tingkat nasional.

Ia menyebutkan, kerugian yang diabaikan ini diperkirakan mencapai angka lebih dari Rp60 triliun per tahun.

“Setiap bulan berarti ada lebih dari satu triliun rupiah kerugian. Ini menjadi penekanan dari deputi BNPB agar pemerintah daerah memperhatikan pola dan peristiwa sebelumnya. Misalnya banjir di Tondano, itu bukan kejadian sesaat, tetapi ada sejarah dan pola yang harus dipahami,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulut harus memiliki perspektif dan visi jangka panjang.

Ia berharap Ranperda yang akan disahkan ini dapat memberikan panduan jelas untuk mitigasi dan antisipasi bencana hingga dua dekade ke depan.

Mengakhiri penyampaiannya, Andi Silangen menutup, “Saya hanya mengingatkan kembali betapa pentingnya melihat akar persoalan. Saya juga berterima kasih kepada teman-teman Pansus yang bekerja dengan semangat luar biasa hingga Ranperda ini mencapai tahap final. Berikutnya, kita akan bawa ke Kementerian Dalam Negeri untuk konsultasi terakhir.”

(Nzo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *