Sinkronisasi Anggaran 2026 Sulawesi Utara Disorot: Legislatif Ini Khawatirkan Deviasi RPJMD

Netizensulut.com, Manado – Pembahasan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Utara untuk Tahun Anggaran 2026 kembali menuai kritik tajam dari kalangan legislatif.

Fokus utama sorotan adalah kekhawatiran mengenai ketidaksesuaian antara target pembangunan jangka menengah dan kemampuan fiskal daerah.

Dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang digelar di Ruang Paripurna pada Kamis (13/11/2025), anggota Banggar Royke Roring secara eksplisit menyampaikan kekhawatiran mendalamnya terkait sinkronisasi dokumen perencanaan.

Roring secara khusus mempertanyakan sejauh mana arah pembahasan KUA-PPAS 2026 saat ini masih selaras dengan dokumen perencanaan jangka panjang, yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2026–2030 yang baru saja disahkan.

Ia mencermati bahwa tekanan pada kondisi keuangan daerah dapat mengakibatkan adanya gap signifikan antara sasaran pembangunan yang ambisius dan ketersediaan anggaran.

“Kita baru berbicara mengenai kebijakan umum APBD 2026. Sementara kita tahu RPJMD 2026–2030 baru saja ditetapkan. Dengan kondisi fiskal seperti sekarang, apakah indikator ekonomi makro dan indikator pembangunan lainnya masih relevan, atau justru sudah terjadi deviasi?” ujar Roring di hadapan TAPD.

Roring mendesak pihak eksekutif untuk memberikan penjelasan terperinci mengenai langkah-langkah antisipasi yang akan diambil apabila ditemukan penyimpangan, khususnya jika deviasi tersebut mulai terlihat secara signifikan.

“Saya tidak akan merinci, tetapi saya yakin Pak Sekprov dan TAPD paham arah pertanyaan ini,” tambahnya, mengisyaratkan adanya isu-isu spesifik yang menjadi perhatian dewan.

Menanggapi kritik dan pertanyaan tersebut, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut, Tahlis Gallang, memberikan klarifikasi yang membenarkan adanya tantangan.

Ia mengakui bahwa beberapa target yang termuat dalam RPJMD memang sudah tidak sepenuhnya kompatibel dengan kondisi realitas anggaran yang dihadapi saat ini.

Gallang menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi harus mengambil langkah penyesuaian karena adanya keterbatasan kemampuan fiskal daerah yang memengaruhi alokasi anggaran.

“Dalam RPJMD, kita sudah menetapkan target setiap tahun. Namun dalam implementasinya, anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk SKPD tidak tersedia sebagaimana direncanakan,” ungkap Tahlis.

Ia juga mengatakan bahwa situasi ini memaksa Pemerintah Provinsi untuk secara aktif melakukan evaluasi dan melakukan koreksi terhadap arah pembangunan agar selaras dengan kemampuan keuangan daerah yang faktual dan aktual. (Nzo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *