Netizensulut.com, Ratahan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Capt. Remly Kandoli, M.Mar, melaksanakan kegiatan reses III masa persidangan pertama tahun 2025 di Kantor Kelurahan Nataan, Kecamatan Ratahan, pada Senin, 1 Desember 2025.
Meskipun di hadiri oleh delapan orang peserta, kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.30 WITA hingga 13.30 WITA ini berjalan dengan efektif, di awali dengan doa dan dilanjutkan dengan sesi dialog serta penyerapan aspirasi masyarakat.
Dalam sambutannya, Remly Kandoli menyampaikan maksud dan tujuan utama pelaksanaan reses, yaitu menjaring masukan dan aspirasi langsung dari konstituennya.
Ia juga memberikan informasi terkini mengenai program dan kegiatan Pemerintah Provinsi Sulut yang telah, sedang, dan akan dilaksanakan.
“Saya menyampaikan informasi terkait program bantuan pemerintah daerah, khususnya pembangunan infrastruktur, agar masyarakat mengetahui apa saja yang menjadi fokus kerja pemerintah provinsi saat ini,” ujar Remly Kandoli di hadapan peserta.
Sesi dialog dan tanya jawab menjadi fokus utama kegiatan, di mana masyarakat secara langsung menyampaikan berbagai kebutuhan mendesak di wilayah mereka.
Dari diskusi yang berlangsung, Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) Mitra-Minsel ini mencatat tiga poin utama aspirasi masyarakat yang seluruhnya berfokus pada pembangunan infrastruktur:
Pengaspalan Jalan: Permintaan pengaspalan Jalan Malengke sepanjang 5 Km, yang berlokasi di Kelurahan Nataan dan Lowu Dua.
Pembangunan Talut dan Bronjong: Permohonan pembuatan talut dan pemasangan bronjong sepanjang 50 meter di Kelurahan Nataan, tepatnya di samping Jembatan Abuang.
Pengembangan Irigasi: Permintaan perbaikan bendungan dan irigasi Rangkuli serta Tauweh Kanapian yang berada di Kelurahan Lowu Utara.
Adapun, Menanggapi masukan tersebut, Remly Kandoli memastikan bahwa aspirasi yang telah disampaikan akan ditindaklanjuti.
“Aspirasi ini akan menjadi beberapa poin yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dan akan saya sampaikan dalam Rapat Paripurna kepada Bapak Gubernur,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa semua poin aspirasi akan tertuang dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD di Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dan menjadi bahan masukan penting dalam pembahasan anggaran dan program kerja di DPRD Sulut.
(Nzo)

