Julitje Maringka Catat Prioritas Warga Bitung: Infrastruktur dan Data Bansos Perlu Perhatian Mendesak

Netizensulut.com, BITUNG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Minut-Bitung, Julitje Margareta Maringka, baru-baru ini menuntaskan agenda Reses III Masa Persidangan Pertama Tahun 2025.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Kelurahan Pateten Tiga, Kecamatan Maesa, Kota Bitung pada Senin, 1 Desember 2025 tersebut, Maringka mencatat sejumlah isu krusial yang harus segera di tangani oleh pemerintah.

Menjaring Kebutuhan Warga Pateten Tiga

Sebagai Anggota Komisi I DPRD Prov. Sulut, Julitje Maringka memanfaatkan momen reses ini untuk menyerap aspirasi langsung dari masyarakat, yang di hadiri oleh perangkat kelurahan, LPM, serta Ketua RT/RW setempat.

“Fungsi reses adalah menjembatani suara masyarakat agar dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan program kerja pemerintah. Kami hadir untuk mendengarkan dan membawa masukan ini ke tingkat provinsi,” jelas Maringka dalam sambutannya, sekaligus menginformasikan program-program bantuan yang sedang dan akan dijalankan oleh Pemerintah Provinsi.

Infrastruktur Dasar Jadi Sorotan Utama

Dari sesi dialog terbuka, tiga persoalan infrastruktur dasar mendominasi daftar permintaan warga Kelurahan Pateten Tiga:

1. Penerangan Jalan: Warga Pateten 1, 2, dan 3 meminta bantuan paket lengkap penerangan jalan (tiang, stang, dan instalasi).

Selain penambahan titik baru, diperlukan juga perbaikan mendesak terhadap lampu-lampu penerangan yang sudah terpasang namun kondisinya rusak.

2. Drainase: Permintaan untuk pembuatan drainase muncul di beberapa lingkungan sebagai upaya mitigasi banjir dan genangan air saat musim hujan.

3. Ketersediaan Air Bersih: Sejumlah lingkungan di Pateten Tiga melaporkan kekurangan akses air bersih, yang menjadi kebutuhan fundamental dan mendesak.

Soal Akurasi Data Bantuan Sosial

Selain masalah fisik, isu pendataan ulang bantuan sosial juga menjadi poin penting. Masyarakat meminta agar data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan bantuan untuk Lanjut Usia (Lansia) ditinjau dan diverifikasi kembali.

Gambar: reses Julitje Maringka di Bitung

Tujuannya adalah memastikan bantuan tepat sasaran dan menjangkau seluruh warga yang berhak namun terlewat dalam pendataan sebelumnya.

Aspirasi Ditindaklanjuti ke SIPD

Maringka menegaskan komitmennya untuk memproses seluruh masukan tersebut. Aspirasi yang terkumpul akan dipilah berdasarkan tingkat kewenangan, antara Pemerintah Kabupaten/Kota Bitung dan Pemerintah Provinsi Sulut.

“Seluruh aspirasi ini akan kami tindak lanjuti, termasuk yang menjadi kewenangan provinsi. Semuanya akan kami sampaikan dalam Rapat Paripurna kepada pihak eksekutif (Gubernur) dan secara formal akan diinput sebagai Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD),” tutup Maringka.

Perlu diketahui juga bahwa Agenda Reses dari Anggota DPRD Sulut Julitje Maringka ini juga berlanjut di Manembo-nembo Atas Lingkungan 04, RT 06 berlokasi tepatnya di rumah Keluarga Demsy Kalundas.

Dengan masuknya aspirasi ke dalam Pokir di SIPD, hal ini sekaligus memastikan masukan warga menjadi bahan pertimbangan utama dalam pembahasan dan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Utara ke depan.

(ADVETORIAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *