Nick Lomban Reses di Minahasa Utara, Soroti Keluhan Listrik dan Infrastruktur Kritis

Netizensulut.com, WORI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Daerah Pemilihan (Dapil) Minahasa Utara–Kota Bitung, Nick Adicipta Lomban, SE, menggelar kegiatan Reses III Masa Persidangan Pertama Tahun 2025.

Reses yang dilaksanakan pada Selasa, 2 Desember 2025, ini berpusat di Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, dengan fokus menyerap berbagai persoalan dan kebutuhan mendesak masyarakat setempat.

Kegiatan reses yang dihadiri oleh sekitar 35 peserta ini dibuka pada pukul 09.00 Wita dengan sambutan dari Camat Wori, yang sekaligus memperkenalkan Anggota DPRD kepada perangkat kecamatan dan masyarakat yang hadir.

Dalam sambutannya, Nick Lomban, yang merupakan Anggota Komisi III DPRD Prov. Sulut, menyampaikan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Anggota Dewan, sekaligus menjelaskan maksud dan tujuan pelaksanaan reses sebagai jembatan komunikasi antara rakyat dan pemerintah.

“Reses adalah momen penting bagi kami untuk turun langsung, mendengar suara ibu dan bapak sekalian. Aspirasi yang disampaikan hari ini akan menjadi bahan utama kami untuk diperjuangkan di tingkat provinsi,” ujar Nick A. Lomban.

Pada sesi informasi, DPRD juga menyampaikan ringkasan mengenai program-program Pemerintah Provinsi yang sedang berjalan dan yang telah direalisasikan, memastikan masyarakat mendapatkan informasi terbaru terkait pembangunan daerah.

Sesi dialog dan penyerapan aspirasi menjadi inti dari kegiatan ini, di mana berbagai persoalan krusial masyarakat berhasil dicatat.

Isu paling mendesak yang di suarakan adalah mengenai keterbatasan listrik di desa-desa pulau.

Aspirasi menyoroti bahwa pasokan listrik di Desa/Pulau Kecamatan Wori sangat terbatas, dengan Pulau Nain hanya menyala 12 jam/hari, sementara Pulau Mantehage bahkan hanya 6 jam/hari.

Masyarakat mendesak adanya bantuan genset agar pasokan listrik dapat menyala penuh 1×24 jam.

Selain itu, sektor infrastruktur juga mendominasi daftar aspirasi, di antaranya:

  • Perbaikan Jalan dan Jembatan di ruas Wori-Kima Bajo sepanjang kurang lebih 1,5 Km.
  • Perbaikan Jalan di Talawaan Bantik – Talawaan Atas sepanjang kurang lebih 3 Km.
  • Pembangunan dan Rehabilitasi Balai Pertemuan Umum (BPU) / Kantor Camat.
  • Permintaan bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
  • Pembangunan Tanggul Sungai di Kima Bajo dan Sungai Talawaan sepanjang kurang lebih 4 Km, yang memerlukan koordinasi dan tindak lanjut (follow-up) dengan Balai Sungai.

Kegiatan reses di tutup pada pukul 11.00 Wita. Anggota DPRD Nick A. Lomban memastikan bahwa semua aspirasi yang telah diserap akan segera diakomodir.

“Semua masukan, terutama terkait listrik dan perbaikan infrastruktur jalan, akan kami sampaikan dalam rapat paripurna kepada Gubernur (eksekutif) dan akan tertuang secara resmi dalam Pokok-Pokok Pikiran DPRD (Pokir). Ini akan dimasukkan dalam perencanaan pembangunan melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) agar mendapat alokasi anggaran yang pasti,” tutupnya.

Aspirasi yang dikategorikan mulai dari Infrastruktur, Sosial, hingga Ekonomi, akan menjadi prioritas perjuangan Komisi III DPRD Sulut.

(Nzo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *