Netizensulut.com, SULUT – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut resmi menjalin kerja sama progresif di bidang penegakan hukum melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang pelaksanaan pidana kerja sosial.
Kerja sama ini menandai langkah maju dalam penerapan pendekatan hukum yang lebih humanis dan edukatif di Bumi Nyiur Melambai.
Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, secara langsung hadir dan membubuhkan tanda tangan dalam MoU yang bertujuan menjadikan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan bagi pelaku tindak pidana tertentu.
Kegiatan seremonial ini dilangsungkan dengan khidmat di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, pada hari Selasa (10/12/2025).
Acara penandatanganan MoU ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh Sulawesi Utara dengan para Bupati dan Wali Kota di wilayah masing-masing.
Langkah ini memastikan implementasi kebijakan pidana kerja sosial dapat berjalan efektif dan terintegrasi hingga ke tingkat pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus menekankan bahwa kebijakan pidana kerja sosial merupakan bentuk pendekatan hukum yang lebih humanis, yang tidak hanya berfokus pada penghukuman, tetapi juga pada aspek rehabilitasi sosial.
“Kebijakan ini adalah wujud nyata bahwa penegakan hukum bisa dilakukan dengan cara yang lebih bermartabat dan bermanfaat, tanpa sedikit pun mengurangi efek jera bagi para pelaku,” ujar Gubernur Yulius Selvanus.
Gubernur berharap, dengan diterapkannya pidana kerja sosial, akan muncul dampak positif langsung bagi masyarakat.
Para pelaku tindak pidana akan dilibatkan dalam kegiatan yang konstruktif dan memberi kontribusi nyata, sekaligus membantu proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial mereka kembali ke tengah-tengah masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Sulut memiliki komitmen kuat untuk terus bersinergi dengan seluruh aparat penegak hukum. Tujuannya adalah mewujudkan keadilan yang tidak hanya berdasarkan pada aturan formal, namun juga berorientasi pada kemanfaatan dan nilai-nilai kemanusiaan,” tegasnya.
Mengakhiri sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus menyatakan harapannya agar kolaborasi strategis ini dapat menjadi contoh penegakan hukum progresif di Indonesia.
Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang berkeadilan di seluruh Sulawesi Utara.
Turut mendampingi Gubernur dalam kegiatan penting ini adalah jajaran pejabat tinggi Pemprov Sulut, antara lain Asisten I, Plt Asisten II, Asisten III, Inspektur Daerah, Kepala BKAD, Kepala Dinas Kelautan, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda, serta Plt Kepala Biro Hukum.
(Nzo)

